Kiat tersebut dibuktikan dengan pengadaan kendaraan roda tiga yang nantinya berfungsi sebagai kendaraan pengangkut sampah.
Kepada jabarbicara.com, Selasa (15/10/2019), Kepala Kelurahan Ecep Saefulloh mengatakan dengan keluarnya dana kelurahan dari anggaran murni tahun 2019 sebesar Rp. 360 juta, kami gunakan untuk pembelian kendaraan pengangkut sampah sejumlah 11 unit.
Dijelaskan Ecep, ke-11 unit kendaraan itu akan kami salurkan ke setiap Rukun Warga (RW) dan untuk biaya operasionalnya akan menjadi tanggungjawab masing masing RW.
"Kelurahan Karangmulya ada 11 RW, maka setiap RW mendapatkan 1 unit kendaraan sampah," ucapnya.
Selain itu lanjut Ecep, walaupun kendaraan sampah ini diserahkan ke setiap RW, status kepemilikan kendaraan tersebut tetap menjadi milik dan aset Pemerintah Kelurahan Karangmulya.
Ecep berharap dengan adanya kendaraan sampah ini, sedikitnya permasalahan sampah di Karangmulya bisa diatasi secara bertahap, sehingga program bersih resik bisa tercapai. (DSF/Ik)
Belum ada komentar.