Belum Kantongi Izin, Kolam Renang Sumur Sari Sudah Beroperasi


GARUT, JABARBICARA.COM--- Wisata Kolam Renang Sumur Sari (Cipanas Pasir Jengkol) yang terletak di wilayah Desa Sukasono, Kecamatan Sukaweuning, Kab.Garut, diduga belum memiliki izin operasional dari pemerintah setempat.

Namun kendati belum berizin, kolam renang tersebut sudah beropreasi dan dibuka untuk umum.

Pengelola Kolam renang Sumur Sari, Dadang membenarkan usaha yang tengah dikelolanya tersebut belum memiliki izin, namun ujarnya, perizinan dimaksud sedang diproses di Kabupaten Garut.

Pengelola Kolam Renang Sumur Sari, Dadang
“Mengenai operasionalnya, saya sedang memproses, namun ijin itu belum terbit,” ucapnya, kepada wartawan, Kamis (09/01/2020)

Dia menegaskan, pihaknya akan mengikuti aturan main dalam perizinan sesuai aturan yang ada, tandasnya

Dijelaskan, kolam renang tersebut milik pribadi, dengan sumber air panas yang alami dari Gunung Sadakeling, “Tadinya hanya untuk keluarga,” ujarnya.

Tapi, lanjut Dadang, karena warga memintanya agar dibuka untuk umum, sehingga dibuka untuk umum, paparnya

“Persyaratan untuk perizinan sudah lengkap dan telah diberikan ke Pemkab Garut, saya tidak tahu persis ada kendala apa hingga izin itu belum keluar, apakah ada yang kekurangan persyaratan,” terang Dadang dilokasi kolam renang

Diakui Dadang, semenjak dibangun setahun yang lalu, kolam renang Sumur Sari ini, beroperasi setiap hari dan hanya hari Jum’at libur, pungkas Dadang

Dengan harga tiket untuk Dewasa Rp.20.000 dan anak anak Rp.15.000/ orang. (Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.