Bupati Ruhimat bersyukur Pemprov Setujui Pemekaran Subang Utara


SUBANG, JABARBICARA.COM - Bupati Subang Ruhimat bersyukur karena rencana pemekaran daerahnya atau usulan Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) telah disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tentu kami menyampaikan rasa syukur atas ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat atas pencanangan CDPOB Subang Utara," kata Bupati Subang di Subang, Jumat (30/06/2023).

Ia berharap setiap proses yang menyangkut rencana pemekaran Subang itu dapat berjalan dengan lancar dan baik.

"Mudah-mudahan betul-betul mulus tahapannya, karena itu sesuai dengan keinginan masyarakat Pantura (Subang wilayah utara)," kata bupati.

Di Kabupaten Subang saat ini terdapat 30 kecamatan. Rencananya, akan ada 15 kecamatan yang masuk dalam wilayah Kabupaten Subang Utara tersebut.

Ke-15 kecamatan yang rencananya akan masuk dalam wilayah Subang Utara itu di antaranya Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Sukasari, Ciasem, Patokbeusi, Legonkulon, Tambakdahan, Pabuaran, dan Kecamatan Binong.

Selain itu juga sebagian dari Kecamatan Purwadadi, sebagian dari Cikaum, Compreng, Blanakan dan Kecamatan Cipunagara.

Persetujuan pemekaran Subang Utara itu sendiri telah ditandatangani usai Pemprov dan DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/06) kemarin.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.
 
Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/06/2023).
 
"Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam rapat paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
 
Ridwan Kamil mengungkapkan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.
 
"Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat, menyetujui Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru dan selanjutnya segera diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Pengusulan Kabupaten Subang Utara menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat berdasarkan persetujuan yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/06/2023).

"Alhamdulillah, satu daerah CDPOB, yaitu Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui (dalam rapat paripurna) dihadiri oleh tokoh-tokoh dari forum koordinasi pemekaran pantura Subang," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengungkapkan, CDPOB Kabupaten Subang Utara ini terwujud berkat kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.

"Ini adalah aspirasi yang diwujudkan oleh kerja semua pihak, mulai level desa, forum komunikasi Kabupaten Subang, Pemda Provinsi Jabar, juga anggota DPR RI, yang tentunya memperjuangkan sebuah keadilan kewilayahan," tuturnya.

Menurut Gubernur Ridwan Kamil, hingga tahun ini Pemprov Jabar telah mengusulkan sembilan CDPOB ke Pemerintah Pusat, yaitu Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara. (Ant)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.