Bupati Tutupi Kesalahan Kadispora Garut, KAMMI Geram Akan Pigur Pemimpin No 1 di Garut.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut Kuswendi jadi tersangka kasus korupsi. Meski begitu, dia tetap jadi PNS dan akan diberikan jabatan baru. Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Kuswendi akan dicopot dari jabatan Kadispora. Namun Masih tetap di lindungi. Baik dari kasus sebelumnya dan kasus yang sekarang di terima.

Jabatan Kadispora sementara akan diisi pelaksana tugas (Plt). Sedangkan untuk Kuswendi, Pemda akan memberikan jabatan baru. "wong edan, Peminpin yang sudah bersalah masih di berikan amanah lagi. Garut oh Garut".

Sementara itu, Sekda Garut Zatzat Munajat mengatakan proses pencopotan Kuswendi dari posisi Kadispora tinggal menunggu dokumen resmi dari Kejaksaan katanya
Namun ketegasan dari pimpinan yang sampai saat ini masih belum terlihat.

Kepada jabarbicara.com, Senin (20/07/2020), Riana Abdul Azis Ketua Umum Kammi Garut, mengatakan, bukannya keadilan itu di tegakan seadil adilnya, ini malah di lindungi dan akan di berikan jabatan baru. Karena Kadispora Garut sampai saat ini sudah 2 Kali terjerat kasus hukum namun penegakan kaya main-main, kaya Gayus Tambunan saja.

Kendati dicopot dari jabatan Kadispora, Zatzat mengatakan Kuswendi belum tentu diberhentikan dari status Pegawai Negeri Dipil (PNS).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang menyatakan bahwa seorang PNS yang terlibat kasus hukum dan ditahan, bisa diberhentikan sementara. Namun, untuk status pegawai negeri tetap menunggu hasil inkrah di pengadilan.

Kuswendi sendiri ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sarana olahraga (SOR) Ciateul, Garut. Dia ditahan Kejaksaan, Kamis (09/07/2020) lalu.

Dalam kasus tersebut, Kuswendi diduga korupsi duit negara dan merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar.

"Ini kasus pembangunan gelanggang olahraga. Tersangka kami tahan. Kerugian negara lebih dari satu miliar (rupiah)" kata Kajari Garut Sugeng Hariadi.

Pernyataan Bupati terkait pemindah jabatan Kuswendi perlu dipertanyakan. Hal ini seakan-akan menunjukkan bahwa Garut krisis Sumber Daya Manusia. Beberapa kasus serupa yang menimpa Kuswendi seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah dalam memilih pemegang jabatan publik.

Dengan pernyataan Bupati yang membela terpidana kasus korupsi ini, KAMMI meyakini hukuman terkait ini tidak akan sesuai sebagaimana mestinya. Maka, KAMMI mendesak aparat untuk segera memeriksa Bupati karena dicurigai terlibat dalam beberapa kasus Kadispora ini dengan memberikan perlindungan dalam bentuk jaminan jabatan.

Aparat Penegak Hukum seharusnya tegas dalam menangani kasus demikian. Pasalnya, Kuswendi masih keluyuran selama kasus korupsi yang menimpa dirinya ramai di media. Keterlambatan penanganan kasus Kuswendi ini akan menimbulkan kecurigaan publik terkait keterlibatan aparat didalamnya.

KAMMI mendesak pemerintah untuk segera membentuk perda kepemudaan. Dengan hak akses pemuda kepada Dinas, KAMMI berharap kasus busuk seperti ini sama sekali tidak terjadi lagi. (Jb/Rian)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.