Dalam Resesnya, Dede Salahudin: DPRD Garut telah Rampungkan 38 PERDA


GARUT, JABARBICARA.COM -- Ir Dede Salahudin Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) melaksanakan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2023. Lokasi Reses di Kampung Ciloa Desa Sindangratu Kecamatan Wanaraja.

Reses masa sidang merupakan masa kerja anggota DPRD di daerah pemilihannya, kami menyapa, menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, yang nanti di perjuangkan di DPRD Garut. 

Sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD lanjut Dede Salahudin, 'Tugas dan fungsi anggota DPRD antara lain, Pengawasan, Legislasi dan Penganggaran.

IMG-20230126-WA0069.jpg

Dede Salahudin dalam Reses mengatakan, DPRD Kabupaten Garut telah membuat 38 (Tiga puluh) Peraturan Daerah (Perda), salah satunya Perda tentang Pondok Pesantren," Ujar Dede Salahudin.

Reses dihadiri Yuyu Sunia kepala Desa Sindangratu kecamatan Wanaraja, para toko masyarakat, alim ulama dan puluhan ibu ibu. (Rf/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.