Datangi Kantor Kejari, KMGPP Laporkan Proyek Swakelola Tipe II PUPR Garut!


GARUT, JABARBICARA.COM -- Koalisi Masyarakat Garut Peduli Pembangunan (KMGPP) mendatangi kantor kejaksaan Negeri Garut di Jalan Merdeka No. 222 Tarogong Kidul Garut, untuk melaporkan sejumlah proyek yang patut diduga telah melanggar aturan dan diduga telah merugikan Keuangan Negara, Senin (16/01/2023).

Haikal Lubis Ketua KMGPP kepada Media mengatakan, "kami datang ke kantor Kejaksaan Negeri Garut untuk melaporkan sejumlah proyek yang patut diduga telah melanggar aturan dan diduga telah merugikan Keuangan Negara".

IMG-20230116-WA0056.jpg

Sejumlah proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Garut yang bernilai miliaran rupiah, ditambahkan Haikal, seperti Proyek Swakelola Tipe II di Dinas PUPR tersebut banyak kejangalan dalam pembangunan Infrastruktur Jalan yang banyak tak sesuai dengan kontrak kerja dan spesifikasi serta kwalitas pekerjaan yang rendah yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara. Proyek proyek tersebut berpotensi jadi ladang praktek korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengelolaannya.

Oleh karena itu kami atas nama Koalisi Masyarakat Garut Peduli Pembangunan (KMGPP) hari ini Senin (16/01/2023) sekitar ukul 12.45 telah melaporkan sejumlah proyek di PUPR Garut dari tahun Anggaran 2020 sampai 2022 proyek tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.

Salah satu proyek yang dilaporkan, proyek pembangunan jalan Pangrumasan- Purwajaya Kecamatan Peundeuy tahun Anggaran 2021. Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan mengusut tuntas," pungkas Haikal Lubis Ketua KMGPP. (RF/jabi).


0 Komentar :

    Belum ada komentar.