Dua Anggota Positif Covid-19, Wakil Ketua DPRD: Pembahasan KUAPPAS Terganggu


GARUT, JABARBICARA.COM - Setelah dinyatakan dua orang anggota DPRD Kabupaten Garut positif Covid-19, Wakil Ketua DPRD Garut, Agus Hamdani, mengaku, akan banyak agenda pembahasaan yang akan terganggu. Apalagi selama 14 hari Gedung DPRD ditutup guna mengurai dan memutus mata rantai Covid-19.

"Ya, jelas ada beberapa agenda yang akan terganggu salah satunya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021," ujarnya, Sabtu (15/08/2020) saat dihubungi melalui ponselnya.

Dikatakan Agus, selain akan menggangu terhadap beberapa agenda penting yang harus di bahas bersama para anggota DPRD. Aktivitas sebagai anggota DPRD Garut, seperti konsultasi, hearing, menerima audensi akan tertunda sampai kondisi membaik.

"Kita akan melakukan aktivitas sebagai wakil rakyat dirumah secara daring. Termasuk akan melakukan WFH," ucapnya.

Agus juga menuturkan, dari total anggota DPRD Garut sebanyak 50 anggota yang baru melakukan swab test baru sebagian atau 50 persen. Untuk itu, hari ini semua anggota DPRD yang belum melakukan swab test akan melakukan pemeriksaan dan menunggu hasilnya selama tiga hari kedepan.

"Hari ini yang belum melakukan swab test sudah melakukannya," katanya.

Ia juga memintan tim gugus tugas Covid-19, melakukan tracking contact terhadap seluruh anggota DPRD yang contak langsung dengan anggota DPRD yang dinyatakan positif. Apalagi, pada kemaren menghadiri sidang parupirna dalam agenda mendengarkan pidato kenegaraan dalam rangka HUT RI ke-75 tahun.

"Tarcking kontak harus dilakukan, mengingat dalam sidang parupurna banyak yang berdekatan dengan yang dinyatakan positif," tuturnya.

Tracking kontak, kata Agus, harus segera dilakukan agar tidak terjadi penyebaran. Apalagi saat paripurna Kepala Daerah dan Forkopimda hadir serta tamu undangan. pungkasnya. (IWO/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.