Fantastik! Anggaran Pakaian Dinas Pj Wali Kota Tasikmalaya Sampai Rp 100 Juta


TASIKMALAYA, JABARBICARA.COM – Pemkot Tasikmalaya membiayai berbagai fasilitas kepala daerah selama berdinas di Kota Resik ini, termasuk pakaian dinas Pj Wali Kota Tasikmalaya untuk Dr Cheka Virgowansyah.

Setiap pejabat termasuk Pj Wali Kota tetap mendapatkan fasilitas yang sama layaknya kepala daerah definitif. Dari mulai kendaraan, rumah sampai dengan pakaian dinas yang digunakan.

Lalu berapa anggaran yang disiapkan Pemkot Tasikmalaya untuk pakaian dinas Pj Wali Kota Tasikmalaya tersebut?

Berdasarkan dokumen APBD Tahun Anggaran 2022, terjadi kenaikan alokasi belanja untuk pakaian dinas Pj wali kota Tasikmalaya. Di mana pada anggaran murni di era H Muhammad Yusuf dialokasikan sebesar Rp 41,3 juta, kemudian di APBD Perubahan sebesar Rp 100 juta.

“Jadi sepertinya ini disiapkan di APBD Perubahan, untuk kepala daerah baru, karena jabatan Yusuf berakhir kan sampai Anggaran Murni 2022 saja. Maka kita lihat dokumen APBD ada peningkatan belanja pakaian yang tentu digunakan Cheka (Pj wali kota, red) yang biasanya hanya di kisaran Rp 40 jutaan saja, kini jadi Rp 100 juta,” kata Kepala Departemen Tata Kelola Urusan Publik (Takeup) Perkumpulan Inisiatif Bandung, Nandang Suherman dilansir Radar, Senin (12/06/2023).

Disusul dengan adanya belanja modal senilai Rp 2 miliaran dalam mengoptimalkan pengerahan Satgas Tasik Resik. Di mana terdapat belanja berbagai jenis pengadaan termasuk mobil angkutan orang dan barang. “Mungkin kendaraan dinas yang kemarin koboi itu (ugal-ugalan, red) yang viral di Yogyakarta,” selorohnya.

“Kemudian kebersihan itu kan efektif saat Cheka tugas di Tasik, dibentuk setelah ada Pj wali kota. Beberapa anggaran di perubahan ada belanja item tertentu yang dibuat juga untuk Cheka. cirinya ada baju pelantikan, kemudian belanja juga kendaraan dinas, serta belanja modal lain yang mencapai Rp 2 miliaran untuk penanganan persampahan,” lanjut Nandang menganalisa.

Namun, Pengajar Sekolah Politik Anggaran ini mengeluhkan Pj wali kota sebatas mengoptimalkan kerja-kerja yang bersifat tenjibel, salah satunya sampah, stunting dan kemiskinan. Sementara tugas masa transisi penjabat sesuai Rancangan Pembangunan Daerah (RPD), juga mengamanatkan untuk perbaikan birokrasi.

“Nah ini yang substansialnya malah saya kira, belum kelihatan. Hanya baru mengerjakan hal-hal yang kelihatan langsung, namun tidak pada persoalan prinsip seperti reformasi birokrasi,” keluhnya. (RdrTsk)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.