FORKODETADA Jabar Ajukan 9 CDOB ke Wagub


BANDUNG, JABARBICARA.COM--
Dalam upaya melanjutkan proses CDOB Kabupaten Garut Utara dengan Kabupaten lainnya yang ada di Jawa Barat, Pengurus FORKODETADA Provinsi Jawa Barat yang di pimpin langsung oleh Ketum H. Rd. Holil Aksan Umarzen, Selasa, 3 Nopemner 2020 bersilaturahmi ke Kantor Dinas Wakil Gubernur Jabar H. Uu Ruzhanul Ulum.

Dalam laporannya Ketua Umum Forkodetada Jabar H Holil Aksan Umarzen mengatakan, bahwa dari sembilan CDOB yang diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen pemekaran, yakni Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat, ungkapnya.

“Sedangkan yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat sangat banyak, kita akan yang terus aktif memperjuangkan CDOB dan yang serius baru ada sembilan, yang sudah kira-kira mendekati kesiapannya ada lima,” ujarnya

Selanjutnya H. Holil Aksan yang juga menjabat sebagai Ketum PM GATRA, menjelaskan, bahwa tujuan dari Pemekaran Kabupaten/Kota, selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jawa Barat secara keseluruhan, imbuhnya

“Dengan adanya pemekaran, tata kelola pemerintahan lebih optimal dan mengembangkan potensi-potensi daerahnya lebih terfokus sehingga bisa mendatangkan PAD dan meningkatkan IPM Jawa Barat," ujarnya

Sementara itu H. Uu Ruzhanul Ulum selalu Wakil Gubernur Jabar, menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada tokoh dan pejuang CDOB yang telah bekerja keras dan bekerja ikhlas sehingga persyaratan tentang CDOB telah mendapatkan rekomendasi dari Bupati dan DPRD setempat. Betul bahwa Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat harus segera di mekarkan, untuk mempercepat pembangunan, mempercepat pelayanan publik, meningkatkan potensi daerah sehingga bisa menggali dan mengoptimalkan yang ada untuk dapat meningkatkan PAD dan IPM di masing-masing Kab./Kota, ujarnya.

"Dengan adanya Pemekaran Kab./Kota, maka pelayanan kepada masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin ceat, anggaran semakin besar datang ke daerah. Untuk itu dimohon agar pihak DPRD Jawa Barat dan Pa Gubernur untuk mengagendakan rapat paripurna untuk persetujuan bersama CDOB yang selanjutnya akan di sampaikan aspirasi tersebut ke Pemerintah Pusat," papar Wagub. (AS/Wk)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.