Forum Peserta Pemilu Legislatif (PPL) 2019 PAN Kab. Garut Terbentuk


JABARBICARA.ID:--- Pasca Pemilu Legislatif tanggal 17 April 2019, banyak menyisakan kisah baik yang senang karena terpilih  menjadi anggota dewan ada juga yang sedih bahkan setres karena banyak caleg yang tidak lolos ke parlemen dengan berbagai sebab.

Tercatat untuk anggota DPRD Kab. Garut Periode 2019 - 2024, posisi Golkar berada di urutan pertama dengan meraih 8 kursi, disusul oleh Gerinda yang naik 100% dari 4 kursi menjadi 8 kursi, selanjutnya PPP 7 kursi, PKB 6kursi, PAN, PKS, PDIP, DEMOKRAT mendapat 5 kursi dan Hanura 1 kursi.

Dengan banyaknya caleg yang belum mendapat amanah, maka ada inisiatif dari para caleg tersebut untuk membentuk Forum Peserta Pemilu Legislatif 2019 PAN Kab. Garut, akhirnya secara aklamasi pada Kamis, (30/05/2019) di kantor DPD PAN kabupaten Garut, Aep Saepudin mantan Caleg DPRD Garut dari PAN di Dapil 2 terpilih sebagai Ketua Koordinator dan Asep Maman Caleg dari Dapil 5 sebagai Sekertaris Forum PPL 2019.

Selanjutnya Aep Saepudin yang di percaya sebagai Koordinator Forum PPL 2019 menjelaskan Maksud dan Tujuan Forum Peserta Pemilu Legislatif 2019 PAN Kab. Garut, sebagai Berikut :

1.  Dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar para Caleg Non Parlemen.

2.  Sarana untuk Sharing informasi dalam menyikapi kebijakan DPD PAN Garut dalam berbagai hal, khususnya yang berhubungan dengan aspirasi/pokir anggota DPRD Kabupaten Garut.

3.  Sebagai bentuk penyambung lidah masyarakat/konstituen terhadap anggota DPRD Terpilih dari PAN untuk bisa bekerjasama dan mengakomodir aspirasi dari para caleg yang tergabung di Forum PPL 2019.

4.  Berbagi Program Aspirasi/Pokir Anggota DPRD Garut dari Fraksi PAN sesuai dengan kebutuhan di Dapilnya masing-masing

5.  Ikut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja anggota DPRD Garut dari Fraksi PAN sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat serta menjadi kepanjangan tangan partai (PAN).

6.  Saling membantu dan mendorong antar anggota untuk suksesi pemenangan PAN pada PEMILU yang akan datang. Ujarnya penuh semangat.

Sementara Dasar pertimbangan membentuk Forum PPL 2019 PAN KAB. GARUT adalah :

1.  UUD 1945 Pasal 28 bahwa Setiap warga negara diberikan kebebasan untuk berserikat dan berkumpul, menyampaikan pendapat dimuka umum baik secara lisan maupun tulisan.

2.  AD/ART PAN tentang Perekrutan Calon Anggota.

Maka dengan dasar pertimbangan diatas, Kami selaku mantan Caleg DPRD Garut dari PAN, Sepakat untuk membentuk Forum PPL 2019 sebagai Wadah/Sarana tempat berkumpulnya para Caleg yang belum terpilih di DPRD Garut.

Bersama ini, Kami atas nama Forum PPL 2019 PAN Kab. Garut, Merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Adanya pengakuan dan kerjasama dari Caleg terpilih bahwa semua caleg PAN di masing-masing Dapil telah ikut andil untuk menyumbangkan suara sehingga DPD PAN Garut memperoleh  5 Kursi di DPRD Garut

2. Adanya Komitmen yang di bangun oleh Para Caleg terpilih untuk bisa menghargai jerih payah dan kerja keras dari para Caleg PPL 2019 di masing-masing Dapil.

3. Memberikan kontribusi yang riil baik secara moriil maupun materiil sehingga konstituen dari pendukung Caleg PPL 2019 dapat tersalurkan aspirasinya secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Selanjutnya Aep menambahkan,kami selaku mantan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut dari PAN, yang tergabung forum  merasa ingin terus memberikan sumbangsih pemikiran dalam upaya membesarkan PAN untuk menghadapi PEMILU 2024.

“kami bersepakat untuk membentuk FORUM PPL 2019 dengan satu harapan agar para dewan terpilih Fraksi PAN dapat bekerjasama dan berbagi informasi, komunikasi dan berbagi pokok pikiran/pokir untuk program pembangunan di daerah pemilihan tempat kami mencalonkan sebagai Caleg DPRD Garut Periode 2019 – 2024”, tambahnya

Acara pembentukan Forum PPL PAN 2019 dilanjut dengan buka puasa bersama  Ketua dan Sekertaris DPD PAN Garut.  (An/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.