Helmi: ASN Garut Kerja dari Rumah mulai Hari ini


GARUT, JABARBICARA.COM-- Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman, mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Garut mulai hari ini, 18 Maret 2020, melaksanakan tugas di rumah, terkecuali yang piket dan yang melaksanakan pelayanan.

Menurutnya, kebijakan tersebut menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri nomor 440/2436/SJ perihal pencegahan penyebaran corona virus corona (Covid-19) dilingkungan pemerintah daerah.

“Melakukan penyesuaian sistem kerja dengan berpedoman pada surat edaran menteri PAN – RB Nomor 19 Tahun 2020 Tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid 19 dilingkungan Instansi Pemerintah,” paparnya, Rabu (18/03/2020).

Ditambahkannya meskipun bekerja dari rumah, Helmi meminta agar ASN selalu mengaktifkan handphonenya untuk memudahkan menerima perintah atau melaporkan pekerjaan masing-masing dari rumah.

Ia menghimbau semua ASN yang bekerja dari rumah agar melaksanakan tugas sesuai arahan kepala SKPD masing-masing. Selain itu melarang para ASN berpergian keluar daerah. (**/Tim)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.