Hitungan Jam, Polsek Singajaya Berhasil Mengamankan Pelaku Pengoroyokan


JABARBICARA.COM:--- Polsek Singajaya - Polres Garut, berhasil menangkap 2 pelaku, P (22) dan J (21), diduga melakukan pengeroyokan terhadap Elki Firmansyah (29) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dipimpin langsung Kapolsek Singajaya, Iptu Sahono, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap di Kampung Bantarlimus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat, Selasa (12/11/2019) malam.

Kepada sejumlah awak media, Kapolsek menerangkan, Rabu (13/11/2019), pasca kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Polsek Singajaya bersinergi dengan Danposmil Pendeuy  langsung bergerak cepat mengejar pelaku.

"Personil langsung gerak cepat untuk mengantisipasi pelaku kabur lebih jauh lagi, dan Alhamdulillah kedua pelaku dapat ditangkap di wilayah Kecamatan Cibalong. Untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan, kedua pelaku tersebut langsung langsung dititipkan di Rutan Polres Garut," ucapnya.

Ditambahkan Kapolsek, korban atas nama Elky Firmansyah mengalami luka yang sangat serius. Salah satunya luka bacok di kepala dan pergelangan tangan yang putus. Korban meninggal dunia saat dilarikan ke Puskesmas Pendeuy. (DSF/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.