Ini Alasan Polri Terkait Densus 88 Masuk Tim Teknis Kasus Novel


JABARBICARA.COM:--- Kepolisian melibatkan Detasemen Khusus atau Densus 88 dalam struktur keanggotaan tim teknis pengusutan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan salah satu alasan pelibatan Densus 88 karena teknologi yang dimiliki lembaga tersebut dinilai dapat membantu pengusutan kasus.

"Dukungan teknologi yang dimiliki Densus yang bisa men-support dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/07/2019).

Namun Asep tidak menjelaskan secara rinci dukungan teknologi seperti apa yang dimaksudnya itu.

Selain alasan teknologi, Asep mengatakan rekam jejak Densus 88 dalam melakukan pengusutan terhadap terorisme juga menjadi pertimbangan.

"Densus 88 ini tidak lepas dari track record, Densus 88 yang juga sangat profesional dalam menangani kasus-kasus," tuturnya.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis masih melakukan penyeleksian terhadap anggota tim teknis. Namun tim teknis nantinya akan mulai bekerja pada Agustus.

Selain menyeleksi, Idham juga masih mempelajari rekomendasi yang diberikan tim pencari fakta bentukan Polri. Nantinya daftar nama anggota tim teknis itu akan dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Polri pun akan mengumumkannya apabila Tito sudah menyetujui.

Sistem kerja tim teknis tidak hanya terpaku pada enam kasus yang pernah ditangani oleh Novel. Tidak menutup kemungkinan tim akan mengembakan pada kasus lainnya. 

Presiden Joko Widodo memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada Novel. 

Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap. (Cnn-ind/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.