Ini Tanggapan Ketua Fraksi Partai Demokrat Garut Terkait Aksi Unras Tolak UU Omnibus Law, Cipta Kerja


GARUT, JABARBICARA.COM-- Di kabupaten Garut Jawa Barat, Sekitar 6000 massa dari berbagai elemen turun kejalan menggelar unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law/ Cipta Kerja. Pantauan Media unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum di kabupaten Garut tersebut berasal dari beberapa elemen massa antara lain dari, Konferederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh indonesia (KASBI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Serikat Pekerja Jaya Mandiri (SPJM) dan Federasi Serikat Pekerja Garut (FSPG), Pekerja PT Danbi, HIMA Persis, KAMMI, STH Uniga, GMBI dan sejumlah elemen lainnya, aksi yang di gelar kemarin di Kabupaten Garut merupakan aksi terbesar di kabupaten Garut di tahun 2020.

Cucu Suhendar, S.Pd, M.AP Ketua Fraksi Partai Demokrat, menanggapi aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat Garut, baik ormas, mahasiswa maupun buruh yang datang ke DPRD kabupaten Garut pada 2 hari terakhir, 7-8 Oktober 2020 dimana mereka menolak undangan-undang (omnibus law)/ Ciptaker.

Cucu Suhendar mengatakan, Fraksi Demokrat, sejalan dengan kebijakan DPP melalui fraksi kami di DPR RI secara konsisten dari awal menolak RUU omnibus law ini.
"Sejak awal, dari tanggal 12 Februari 2020 yang lalu Partai Demokrat mengkritik RUU Ciptaker tersebut karena banyak pasal yg bermasalah. Kemudian bulan April tepatnya tgl 22 April 2020, fraksi kami di DPR RI menarik diri dari Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker dan berpandangan bahwa RUU ini tidak relevan dibahas di masa pandemi Covid-19. Meskipun begitu, kader partai kami terus mengkritisi RUU Ciptaker. Kenyataannya, pembahasan RUU ini terus berjalan di DPR RI, sehingga Fraksi kami harus kembali masuk ke panja untuk memperjuangkan suara rakyat untuk menolak pengesahan RUU ini, tanggal 3 Oktober 2020, dalam rapat pengesahan RUU ciptaker tingkat 1, Fraksi Partai Demokrat konsisten menolak dan puncaknya pada tanggal 5 Oktober 2020, fraksi kami walk out dari sidang paripurna pengesahan RUU Ciptaker, karena tidak diberikan kesempatan untuk melakukan interupsi, berbicara menyampaikan pandangan kami," papar Cucu Suhendar

Ada 5 hal yang menjadi pertimbangan partai kami menolak RUU ciptaker ini:
Pertama, tidak memiliki nilai urgensi dan kegentingan memaksa ditengah krisis pandemi.
Kedua, besarnya implikasi dari perubahan UU sekaligus (omnibus law) membuat RUU cipta kerja perlu dicermati dengan hati-hati dan lebih mendalam terutama menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Ketiga, berpotensi meminggirkan hak-hak dan kepentingan kaum pekerja di negeri kita.
Keempat, mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila keadilan sosial ( social justice) ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu Neo liberalistik.
Kelima, tidak hanya cacat substansi, RUU ciptaker juga cacat prosedur karena pembahasannya kurang transparan dan kurang akuntabel, serta tidak banyak melibatkan elemen masyarakat, pekerja dan jaringan civil society, papar Cucu Suhendar.

Aksi unjuk rasa sekitar 6000 massa tersebut secara umum berjalan lancar dan aman

Pantauan Media, kekompakan unsur forkopimda Garut nampak terlihat jelas Kapolres Garut, Dandim 0611 Garut, Kajari, dan wakil Bupati hadir langsung memantau aksi unjuk rasa. Hanya ketua DPRD, yang sebentar muncul kemudian menghilang entah kemana, Ketua DPRD Garut tak mendampingi unsur forkopimda Garut lainnya sampai unjuk rasa berakhir.

Ketua DPRD Garut Menghilang ?

Secara khusus masa dari elemen buruh KASBI dan Aliansi Mahasiswa Garut mempertanyakan ketidak hadiran ketua DPRD Garut. Bahkan KASBI telah 5 kali ingin audiensi ingin bertemu dengan ketua DPRD Garut namun tidak pernah terlaksana.

Itulah alasannya mengapa pada unjuk rasa tgl 8 Oktober 2020 sampai sore hari bahkan menjelang malam belum berakhir.

Masa KASBI tidak mau bubar apabila ketua DPRD tidak bisa menemui masa aksi

Kepiawaian Forkompimda luluhkan hati para peserta unjuk rasa, namun setelah dilakukan lobi oleh Forkopimda, Kapolres, Dandim dan Kajari, masa mau bubar setelah ada surat penolakan dari Pemda Garut yang di tandatangani dr Helmi Budiman sebagai wakil Bupati Garut.

Namun setelah dilakukan lobi oleh forkopimda, Kapolres, Dandim dan Kajari, masa mau bubar setelah ada surat penolakan dari Pemda Garut terkait UU omnibus law/ciptaker yang di tandatangani dr Helmi Budiman sebagai wakil Bupati Garut. (Tim)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.