Kadis Pendidikan Garut : Sistem Zonasi Berdampak Pada Pemerataan Kualitas Pendidikan


JABARBICARA.COM:--- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menerapkan sistem zonasi, memancing  pro-kontra di masyarakat luas, terutama di kalangan orang tua calon peserta didik. Kebijakan pemerintah pusat yang regulasinya menurut Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB baik tingkat Paud, TK, SD, SMP hingga SMA adalah sebuah kebijakan pusat yang berdampak kepada pemerataan kualitas pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, mengatakan pemerintah memberikan porsi yang sama kepada semua sekolah untuk adanya pemerataan kualitas dan tidak harus ada lagi sekolah favorit dan unggulan.

Menurutnya, harapan pemerintah sekolah berkualitas dari sisi zonasi itu berdampak pada PPDB, pemerataan guru, UNBK dan sarana prasarana sehingga masyarakat itu kedepan diberi pelayanan yang sama di sekolah tersebut.

“rujukan untuk zonasi 90%, prestasi 5%, dan penugasan orang tua wali 5%, kemarin juga direvisi dari sisi prestasi itu bisa diberi peluang 5 sampai 15% kalau itu pun terpenuhi. sebetulnya kami pun sama di daerah ada ketika ada kebijakan pusat itu minimal ada adopsi, adaptasi dan kreasi kebijakan daerah,” tandasnya, Kamis (04/07/2019).

DI Garut, kata Totong, tak ada istilah negerj maupun swasta bagi kami sama, namun yang mengatakan sekolah itu favorit bukan pemerintah tetapi trans kepercayaan dari masyarakat.

“ Bagi kami pemerintah sudah menyiapkan konsep dimensi dan dimanapun sekolah kita memberikan pelayanan yang sama, dan mendorong sekolah harus meningkatkan mutu kualitas, daya saing dan kita harus dorong sampai pada akhirnya kemanapun sekolah masyarakat itu terasa terlayanani,” pungkasnya. (Fn/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.