Kantor UPK PNPM Cibiuk Tutup dan Tak Beroperasi, Ketua LSM Laskar Indonesia Garut: "Dana SPP harus Dipertanggungjawabkan terhadap Warga"


GARUT, JABARBICARA.COM-- Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri yang diprogramkan oleh presiden Susilo Bambang Yudoyono tahun 2007, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kemandirian masyarakat pedesaan.

PNPM mandiri dikelola Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), ditiap kecamatan, baik kegiatan infrastruktur maupun dana Simpan Pinjam (SPP). Namun begitu pengantian presiden kebijakan tersebut dirubah menjadi Dana Desa, sehingga program PNPM khususnya SPP, seperti tenggelam ditelan bumi

Padahal anggaran PNPM mandiri untuk SPP, cukup besar uang negara di tiap UPK yang harus dipertanggungjawabkan oleh pengurus UPK, namun ada yang berjalan dan ada juga yang tidak beroperasi.

Halnya terjadi di kecamatan Cibiuk, kantor UPK tutup dan tak tetlihat plang papan kantor UPK PNPM.

Salahsatu warga kecamatan Cibiuk mengatakan, asalnya kantor UPK PNPM berada dilokasi samping kantor pertanian atau BPP.

Namun lanjut dia kantor tersebut telah tutup dan tak ada pengurus UPK PNPM yang nampak.

"Saat buka kantor UPK tersebut disamping kantor pertanian Cibiuk, namun sudah lama kantor itu tak beroperasi alias tutup. Tak tahu kemana pindahnya, kantor UPK PNPM itu, " ucapnya

Dia berharap kantor UPK mandiri berjalan kembali, karena ada dana untuk SPP, maksudnya untuk meringankan beban warga, tandasnya

Lanjut dia, karena UPK PNPM tak buka, sehingga banyak warga yang pinjam ke bank emok, karena untuk kebutuhan modal.

Berdasarkan informasi dilapangan dana bantuan pusat untuk SPP PNPM Mandiri di kecamatan Cibiuk kurang lebih sekitar 1 Milyar lebih dan kantornyapun telah hak milik (bukan ngontrak), UPK tak mungkin kantornya pindah.

Terpantau jabarbicara.com dilapangan, kantor UPK PNPM tetlihat pintunyapun tertutup saat disambangi, tak ada kegiatan dan tak nampak seorangpun pengurus.

Saat dipinta pendapat terkait SPP PNPM Mandiri, ketua LSM Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi mengatakan, dana SPP yang dikelola oleh UPK, tetap harus berjalan meskipun kini sudah dirubah dengan program Dana Desa, tandasnya

"Uang negara harus dipertanggungjawabkan sedikitpun oleh pengelola PNPM, yakni untuk SPP, apalagi dana itu tiap kecamatan untuk SPP bukan sedikit dan mencapai 1 milyar lebih", terangnya.

Jika kantor UPK tersebut tutup alias tak beroprasi, itu diduga keuangan UPK kolep alias bangkrut.

Dengan demikian jelas Dudi, dana SPP tersebut harus dipertanggungjawabkan terhadap warga Cibiuk, ujarnya

"Jika benar UPK tak beroperasi di kecamatan Cibiuk, maka warga harus melaporkan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penyelidikan", terang Dudi

"Jika UPK PNPM tak beroperasi lagi, kamipun akan berkoordinasi dan melaporkannya terhadap APH, baik kepolisian maupun kejaksaan," pungkasnya

Ketua UPK PNPM mandiri kecamatan Cibiuk Odang megatakan dirinya dibentuk jadi ketua UPT tahun 2017, dengan sistem formatur, tandasnya.

Odang, Ketua UPK PNPM Mandiri kecamatan Cibiuk (jabarbicara/Fitri)

Menurutnya setelah dibentuk dirinya tidak menerima baik uang maupun administrasi dari UPK lama, jelas Odang, Sabtu (29/08/2020)

Dijelaskannya dana SPP yang dikelola UPK PNPM ditaksir 1 Milyar lebih, namun saat dijabat menjadi ketua UPK, dirinya tak bisa berjalan karena tak sepersenpun uang di berikan oleh UPK lama terhadapnya

"Saya menjadi ketua UPK saat ini, tak bisa bekerja karena UPK lama tak memberikan data, atau aset UPK di Cibiuk, sehingga tak bisa bekerja.Apalagi uang atau data nasabah yang pinjam terhadap UPK lama, sehingga fakem (diam), sehingga tak berjalan," ucapnya

Lanjut Odang sampai saat ini berapa uang yang ngendap di nasabah maupun di UPK lama, tak mengetahuinya, karena setelah dirinya dipilih jadi ketua UPK, gak diserahkan uang SPP oleh UPK lama, cetusnya.

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) lama, Den Encang (jabarbicara/Jb)

Terpisah, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) lama, Den Encang menjelaskan, pihaknya tak mengetahui besarnya anggaran PNPM yang dikelola UPK lama, karena dirinya hanya menjabat 7 bulan, dan kini BKAD telah dijabat oleh orang lain, terangnya

"Saya tidak tahu berapa uang SPP yang dikelola UPK PNPM, karena menjabat BKAD hanya sebentar," ucapnya. (Fitri/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.