Kapolres Garut: 8 Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Lodaya 2019


JABARBICARA.COM:--- Polres Garut kembali menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 23 Oktober 2019 dan berakhir 5 November 2019.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah mengatakan, ada 8 sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Lodaya tahun ini, yakni melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, anak di bawah umur berkendaraan, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam keadaan mabuk, menggunakan HP saat berkendara dan kendaraan yang menggunakan strobo, rotator dan sirine.

"Setiap pelanggaran lalu lintas yang akan membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain akan diberikan peringatan berupa teguran tertulis dan penindakan berupa tilang," ucap Kapolres Garut kepada awak media, Rabu (23/10/2019).

Menurut Kapolres Garut, operasi zebra digelar dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Tentunya dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya kali ini, pihaknya dibantu oleh jajajaran TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Selain itu dalam pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polres Garut bisa berjalan aman, lancar dan bisa menurunkan ratio angka kecelakaan lalu lintas," ungkapnya. (DSF/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.