Kasus Positif Corona di RI Kini 9.511, Meningkat 415, Selasa (28/04/2020)


JABARBICARA.COM-- "Ada konfirmasi kasus positif baru sebanyak 415. Sehingga kasus positif kini sudah mencapai 9.511 0rang." 
Demikian disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Selasa (28/04/2020).

Angka ini diambil melalui metode pemeriksaan PCR (swab dahak) yang dikombinasikan dengan rapid test untuk screening awal. Jumlah spesimen yang diperiksa sejauh ini lebih dari 79.618.

DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran corona terbanyak, disusul Jawa Barat. 
Pemprov DKI sudah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta telah diperpanjang hingga 22 Mei.

Saat ini, untuk memutus rantai penularan, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menjaga jarak (physical distancing) dan tetap berada di rumah. 

Presiden Jokowi mewajibkan setiap orang rutin cuci tangan dan memakai masker kain jika terpaksa keluar rumah, demi menghindari penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Per 24 April, pemerintah juga telah melarang mudik Lebaran. Siapa yang melanggar, sanksi akan berlaku mulai 7 Mei. Sumber KumparanNews

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.