Kecamatan Cibatu Amankan 5 Anak Berkeliaran di Luar Rumah


GARUT, JABARBICARA.COM-- Pemerintah Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melakukan patroli di tempat keramaian. Dari kegiatan patroli tersebut pihak Kecamatan menjaring serta mengamankan 5 orang anak yang berkeliaran di waktu home learning, Rabu (18/03/2020) kemarin.

“siswa yang berkeliaran di luar itu salah satu tugas kita, karena pemerintah sekarang meliburkan atau istilahnya home learning di rumah masing-masing,” ucap Camat Cibatu Sardiman Tanjung saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (19/03/2020).

Sebagaimana diketahui Pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut, pemerintah upayakan sosial distancing. Salah satunya untuk belajar di rumah bagi siswa SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.

Sardiman mengatakan, kelima anak tersebut berasal dari Kecamatan Leuwigoong dan di bawa ke Kecamatan Cibatu untuk dinasihati dan meminta orang tuanya datang ke Kecamatan.

"Alhamdulillah kita sudah mengumpulkan orang tuanya ke sini. Jsdi anak-anak yang kita razia kemarin kita amankan di kecamatan dan kita minta orang tuanya ke sini guns diberikan pengertian serta nasehati bahwa libur 14 hari kedepan itu bukan libur begitu saja, tapi ada tugas yang diberikan oleh gurunya,” tandasnya.

Menurutnya, perlu para orang tua sebagai masyarakat Cibatu selalu menjaga.
“Jadi memanfaatkan momentum libur dua minggu ini secara betul-betul. Anak itu sekarang proses pembelajarannya menjadi tanggung jawab orang tua di rumah,” pungkas Camat. (Fitri)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.