Menko PMK katakan Pemerintah Revisi Nilai Bantuan Rumah terdampak Gempa Cianjur


JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan merevisi nilai bantuan stimulan untuk rumah terdampak bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat.

"Pada hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi tingkat menteri tentang usulan revisi nilai bantuan stimulan rumah rusak akibat bencana gempa Cianjur," kata Muhadjir Effendy usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Senin (12/12/2022) sore.

Beberapa poin dalam rapat yang telah disepakati, kata dia, antara lain, akan dilakukan perubahan nilai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di lokasi gempa Cianjur.

"Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," katanya.

Poin berikutnya, kata Muhadjir adalah mengenai nilai bantuan untuk rumah rusak berat dari sebelumnya Rp50 juta diubah menjadi Rp60 juta, sedangkan rusak sedang dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan untuk rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

Untuk itu, kata Menko PMK diperlukan revisi SK Kepala BNPB Nomor 85 Tahun 2022 tentang bantuan dana siap pakai untuk penanggulangan dana gempa Cianjur. (Ant/jabi)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.