Merasa Terancam, Ketua GAWAT Laporkan Oknum ASN Garut ke Polisi


GARUT, JABARBICARA.COM -- Merasa teracam, diserang, intimidasi, dan aksi pencurian serta aksi perusakan yang menimpa Heru Sugiman (50) yang berprofesi sebagai Wartawan di Garut, oleh Oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Garut, membuat sejumlah wartawan di Garut berang.

Intimidasi itu dilakukan pelaku dan kawan kawannya yang tidak saya kenal di kediaman korban yaitu Kampung Citangtu, Desa Citangtu, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tanggal 18 dan 19 Januari 2023.

IMG-20230126-WA0110.jpg

Heru Sugiman  yang juga ketua Organisasi Garda Wartawan Kuat (GAWAT) saat dikonfirmasi Media melalui telepon seluler membenarkan telah melaporkan oknum ASN Garut ke Polres Garut 

Heru Sugiman menuturkan,  mendapat ancaman dua kali tanggal 18 dan 19 Januari 2023, yaitu datang ke rumah dan saat di jalan. Bahkan, dalam intimidasi terakhir korban dilempari samurai, samurai itu memang milik saya yang di ambil oleh pelaku di kediamannya tanpa seizin saya, mereka masuk kerumah tanpa izin saya, mengacak ngacak rumah, mengembosi ke empat buah ban mobil yang terparkir.

Para pelaku (Oknum ASN) datang kerumah bersama ketua RT dan RW setempat, mereka kepada ketua RT dan RW mengaku sebagai aparat keamanan sehingga di antar oleh petugas lingkungan kerumah saya, mereka datang sekitar pukul 18.30 WIB, saat ia sedang di rumah.

“Ketok pintu rumah. Terus pas tahu ada yang ketuk pintu, saya melihat dari sela kaca pintu. Terus ia bilang dengan kata-kata kasar, 'sia inget keneh ka aing' (kamu masih ingat saya) sambil menyebut kata kata binatang,” tutur Heru, Kamis malam (26/01/2023) saat dikonfirmasi media.

'Kemudian meraka masuk kerumah tanpa Izin, mengambil beberapa barang dan merusak barang, mereka gembosi empat buah ban mobil yang terparkir di halaman rumah," tutur Heru Sugiman

Esoknya kami berpapasan di jalan Citangtu, Heru Sugiman kembali menerangkan dirinya dicegat di jalan Desa Citangtu saat hendak pulang ke rumah, dan pelaku menggunakan kendaraan Plat merah.

“Jadi dia papasan pakai mobil, kasih lampu dulu kepada saya, kan saya pakai motor, kemudian dia pepet saya. Terus turun dari mobil. Anda tantang ribut, terus dia bilang ‘model kamu tiga orang’. Terus si pelaku mengambil samurai dari mobil, lalu melempar samurai, samurai yang di lempar itu memang punya saya yang mereka ambil dikediamannya tanpa izin saya, Samurai dilemparkan ke tanah sambil dia bawa semacam senjata panjang, kemudian saya menghindar agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Atas beberapa kejaduan tersebut dirinya menempuh jalur Hukum dengan melaporkan Oknum ASN tersebut, Heru Sugiman berharap polisi untuk segera mengusutnya, sebab melakukan sebuah, ancaman, intimidasi , pencurian, penyerangan dan pengrusakan terhadap jurnalis maupun kepada warga lainnya adalah tetap melanggar Undang Undang dan harus di proses. Heru Sugiman tak menampik memang pernah ada peristiwa masa lalu yang terjadi namun Heru enggan merinci peristiwa masa lalu yang pernah terjadi, "semuanya telah saya sampaikan dalam Berita Acara Pemerikasaan (BAP) ke Polisi," tutup Heru Sugiman .


0 Komentar :

    Belum ada komentar.