Oknum Kades Setubuhi Anak 14 Tahun, Bupati Garut Mengaku Sangat Prihatin


GARUT, JABARBICARA.COM- Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH, mengaku perihatin adanya oknum kepala desa (Kades) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Seharusnya, kepala desa memberikan contoh yang baik serta memberikan perlindungan pada anak.

"Ya, kalau memang keluarga serta korban sudah melakukan upaya hukum, kami mendukung proses hukum yang ditempuh," katanya, Rabu (09/09/2020).

Dikatakan Rudy, melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan membuktikan adanya dugaan perbuatan kades melakukan pelecehan seksual. Jika memang terbukti, kita akan mendesak agar mengundurkan diri dari jabatan kepala desa.

"Jika terbukti, kita akan desak untuk mundur. Hal ini untuk menjaga nama baik lembaga desa dari masyarakat. Proses hukum harus berjalan," ucapnya.

Guna memulihkan mental korban, Rudy, korban akan langsung ditangani oleh lembaga P2TP2A. Soalnya mental anak tetap harus mendapatkan perhatian khusus.

"P2TP2A, akan menangani pysikologis anak atau korab," pungkasnya.

Diketahui, sebut saja Mawar (14) warga Garut Selatan mengaku digagahi keperawanannya oleh oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Adapun alasan sang kades berjanji akan menikahi dan menceraikan istri sahnya.

Akibat tidak ada itikad baik dan menepati janjinnya akan menikahi, Mawar bersama kedua orang tuanya, akhirnya melaporkan perbuatan oknum Kepala Desa, pada Polres Garut, pada Senin (07/09/2020). Gadis dibawah umur ini

Mawar menceritakan awal kejadian pertama kelai kehormatannya di ambil oleh oknum Kades tersebut. Awalnya pada Januari 2020 lalu, bertempat di kediaman korban dipaksa untuk melayani nafsu bejadnya. Saat itu gadis cantik menolak untuk diajak berhubungan badan dan melakukan perlawanan. Namun perlawanannya tidak bisa mengalahkan nafsu bejadnya oknum Kepala Desa.(Pb/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.