Panitia Pilkades Karangpawitan Selesai Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut


JABARBICARA.COM:--- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangpawitan, kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, telah memasuki tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon Kepala Desa (Kades).

Dalam Pilkades serentak yang akan berlangsung 5 November 2019 mendatang, terdapat lima calon yang akan berkompetisi memperebutkan jabatan Kades Karangpawitan yakni Asep Ruhendi Rahmat, Dadang Suryana, Uus, Uwen Sukendar dan Tarman.

Bertempat di GOR Desa Karangpawitan, Rabu (16/10/2019) sore, ke lima calon tersebut telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut calon Kades yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimca Karangpawitan, panitia pemilihan Kades, para ketua RW, tokoh masyarakat dan para saksi dari ke lima calon Kades.

Adapun hasil dari pengundian dan penetapan nomor urut calon Kades Karangpawitan sebagai berikut, Tarman mendapatkan nomor urut 1, Dadang Suryana mendapatkan nomor urut 2, Asep Ruhendi Rahmat mendapatkan nomor urut 3, Uwen Sukendar mendapatkan nomor urut 4 dan Uus nomor mendapatkan nomor urut 5.

Ketua panitia pemilihan Kades Karangpawitan, H Dedi Kusnadi mengatakan selanjutanya pihaknya akan melakukan rapat terkait jadwal kampanye.

"Kampanye sendiri akan dilaksanakan seminggu setelah pengundian dan penetapan nomor urut," ucapnya.

Diharapkan dalam tahapan kampanye, para calon Kades bisa melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab tanpa ada ekses sedikitpun.

"Raihlah suara dari para pemilih dengan sportif. Jangan sampai meraih suara dengan cara tidak benar, seperti politik uang. Sampaikan visi misi dan program dari para calon Kades yang nantinya bisa menarik para pemilih untuk mencoblos para calon tersebut. Apabila nanti kedapatan para calon menggunakan politik uang, maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (DSF/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.