Pasca Terciduk Satpol PP, Aceng Fikri akan Somasi Walikota Bandung


JABARBICARA.COM:--- Pasca terciduk Satpol PP, mantan bupati Garut dan anggota DPD Aceng Fikri mengaku sangat dirugikan dengan apa yang telah dialaminya saat tengah menginap di salah satu hotel di Jalan Lengkong, Kota Bandung.

Dia juga menyesalkan tindakan petugas Satpol PP Kota Bandung yang merazianya karena tak diberikan ruang untuk memberi penjelasan. Padahal saat itu dia sedang bersama istri sahnya.

“Saat saya sedang tidur, tiba-tiba ada yang mengetuk pintu. Saat saya buka, mereka (Satpol PP) langsung meminta untuk menunjukan identitas saya dan istri saya. Saya mau menjelaskan, tapi tak diberi ruang, malah saya dipaksa untuk naik mobil Satpol PP, diminta menjelaskan di kantornya,” ujar Aceng Fikri di rumahnya di Kampung Copong, kelurahan Sukamenteri, kecamatan Garut Kota, Garut, Minggu (25/08/ 2019)

Menurutnya, saat itu dia ingin menjelaskan bahwa wanita yang bersamanya adalah istri sahnya, Siti Elina Rahayu, yang baru dinikahi beberapa bulan lalu dengan menunjukan foto-foto pernikahan, termasuk foto buku nikah di gawai miliknya. Namun, petugas Satpol PP bersikeras membawanya sehingga meski merasa kesal, dia terpaksa menurutinya.

“Bahkan saat saya mau perlihatkan cincin kawin juga tidak bisa. Saya bilang mau pakai mobil saya juga tidak boleh,” ujar Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat ini.

Aceng Fikri menyebut, akibat kejadian tersebut, bukan hanya dia yang dirugikan, tetapi orangtua, keluarga, dan anak-anaknya juga harus menanggung malu. Sampai saat ini istrinya pun mengalami trauma karena mengalami hal-hal yang tidak mengenakan.

“Istri saya juga masih trauma. Istri saya sampai digeledah, dibuka-buka semuanya oleh petugas Satpol PP di toilet,” katanya.

Selain itu, kata Aceng Fikri, yang disesalkan, petugas Satpol PP tak menunjukan surat tugas. Meski memang ada, seharusnya diperlihatkan dan tidak boleh memaksa. Padahal seharusnya mengedepankan praduga tak bersalah dengan memberikan ruang kepadanya untuk menjelaskan dan menunjukan bukti-bukti. 

Dengan peristiwa tersebut, Aceng Fikri membuka kemungkinan akan menempuh jalur hukum hingga somasi kepada wali kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung terkait kejadian yang dialaminya.

“Tidak menutup kemungkinan, saya juga akan ke Komas HAM dan Komnas Perempuan, atau lembaga lainnya yang berkaitan dengan hal ini. Ini sebagai pembelajaran saja, jangan sampai terjadi lagi,” kata pria yang pernah heboh dengan pernikahan singkat dengan Fany Octora itu.

Aceng Fikri menuturkan, saat razia, dia berniat pergi ke dokter gigi besok paginya. Aceng Fikri sengaja menginap di hotel tersebut karena jarak hotel tempatnya menginap dengan dokter gigi hanya sekira 5 menit bila berjalan kaki. Aceng Fikri menyebut, sudah 6 bulan terakhir dia rutin berobat ke dokter gigi di wilayah Jalan Lengkong, Kota Bandung. 

“Biasanya kalau mau berobat, saya berangkat pagi dari sini (Garut), tapi berhubung saya dan istri sedang puasa (sunat Kamis), sekalian sambil ngabuburit ke Bandung. Malah saat petugas datang, sajadah juga masih digelar,” ucapnya. (PR/Tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.