Pasca Sidang Paripurna, dua orang Anggota DPRD Garut Terpapar Covid-19.


GARUT, JABARBICARA.COM - Dua anggota DPRD Garut, Jawa Barat dinyatakan konfirmasi Covid-19, setelah hasil Swab Test yang digelar pada beberapa hari lalu keluar.

Dengan adanya penambahan terkonfirmasi Covid-, kedua anggota DPRD Garut merupakan KC 57 dan KC 59.

"Ya, KC 57 dan KC 59, hasil dari pemeriksaan melalui Swab," ujar Kepala Sekretariat DPRD Garut, Dedy Mulyadi, Sabtu (15/08/2020).

Dikatakan Dedy, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk 14 hari kedepan kantor wakik rakyat akan ditutup sementara. Sedangan untuk aktifitas akan dilakukan secara daring.

"14 hari akan ditutup, semua ASN akan WFH. Kita sedang meminta surat edarannya pada pimpinan," katanya.

Selain akan melakukan WFH, seluruh ASN dan anggota DPRD akan melakukan isolasi mandiri. Soalnya KC 57 dan KC 59 pada saat acara paripurna pidato kenegaraan hadir.

"Kita akan siapkan acount buat daring. Karena anggota DPRD sedang banyak kegiatan," ucapnya.

Dengan demikian, seluruh aktifitas DPRD akan lumpuh total dan tidak ada aktifitas selama belum dinyatakan aman. (*/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.