Pemkab Garut Bentuk Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19


GARUT, JABARBICARA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Garut) sejak Jum'at (06/03/2020) telah melakukan rapat intensif mengantisipasi merebaknya kasus Covid-19.

Demi kenyamanan masyarakat Kabupaten Garut, Pemkab Garut telah membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di pusatkan di Command Center, dan Call Center 119, Kompleks Pendopo Garut

Juru Bicara (Jubir) Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 , Ricky R. Darajat, menghimbau agar masyarakat tidak panik namun tetap mengedepankan kewaspadaan, serta tidak termakan isu atau hoaks.

"Masyarakat, lingkungan sekolah, perkantoran dihimbau agar meningkatka Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," ucap Ricky yang juga sebagai Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut.

Terkait pemeriksaan di daerah, terang Ricky, pemerintah menerapkan cara yang sama yakni melalui pengambilan spesimen suspect COVID-19 dan dikirim langsung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) untuk mengetahui status suspect.

Menurutnya, pemerintah menyatakan seorang pasien negatif COVID-19 apabila dinyatakan negatif setelah melalui 2 kali tahapan pemeriksaan. Jika belum maka sesuai prosedur kesehatan akan terus dirawat dalam area isolasi.

"Pemerintah kini telah menyusun protokol melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan. Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menanggapi persoalan Covid-19," ungkapnya, Senin (09/03/2020).

Lanjut dikatakan Ricky, dari aspek protokol kesehatan, Kemenkes mematok suhu 38 °C sebagai titik demam.

"Untuk itu, pemerintah merujuk mereka yang demam ke Rumah Sakit (RS)/terdekat. Kemudian, pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker. Untuk kondisi darurat, bila bersin atau batuk di area umum tutuplah mulut dengan siku bagian dalam atau lengan baju bagian atas. Masyarakat yang sakit juga dihimbau untuk tidak menggunakan transportasi umum untuk meminimalisir kemungkinan risiko penyebaran penyakit," ujarnya.

Ditambahkannya, apabila ditemukan ada yang memenuhi kriteria suspect COVID-19 (demam tinggi, flu, batuk), mereka akan dirujuk ke salah satu RS rujukan COVID-19 dan dirawat dalam ruang isolasi.

"Jika tidak memenuhi kriteria, penanganan akan menyesuaikan dengan rujukan dari dokter yang memeriksa," pungkasnya. (Tim)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.