Pemkab Siapkan Anggaran Dana Penanggulangan Sampah di Kelurahan


JABARBICARA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut siap menganggarkan dana untuk penanggulangan sampah di tingkat kelurahan sehingga produksinya tidak terlalu tinggi yang saat ini kondisinya sudah menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) Pasirbajing.

“Tahun depan (2020) ada dana kelurahan, mungkin sekitar Rp10 juta untuk dana talang,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan, Jumat (17/05/2019).

Menurut Rudy, persoalan sampah itu sudah seharusnya selesai di tempat pemungutan sementara (TPS), namun saat ini selesainya hingga di TPA Pasirbajing. “Terkait sampah ini nanti ingin ada di TPS itu selesai,” katanya.

Rudy berharap, masalah sampah di Garut harus menjadi kesadaran masyarakat, dan pemerintahan tingkat kelurahan ikut berperan menyelesaikan sampah di daerahnya masing-masing.

Menurut dia, upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat maupun kelurahan yaitu dengan terlebih dahulu memilah-milah sampah organik dan anorganik.

“Lurah dan kepala desa jangan diam saja nanti bisa anggarkan dari ADD,” ujar Rudy.

Ia mengungkapkan, Pemkab Garut selama ini memiliki program dalam penanggulangan sampah di masyarakat, namun saat ini program itu belum berjalan sesuai harapan.

Rudy mencontohkan, salah satu program yang bisa dilaksanakan masyarakat yakni memanfaatkan sampah yang memiliki nilai jual dan memberikan keuntungan bagi masyarakat.

“Saya ingin sampah-sampah organik yang anorganiknya dipisah dimanfaatkan, selanjutnya nanti dijual,” katanya. (Ant/TG)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.