Perkumpulan Reiki Indonesia (PRI) Siap Bantu Pasien Covid-19


JAKARTA, JABARBICARA.COM-- Dampak virus corona yang semakin meluas di Tanah Air membuat dokter maupun tenaga medis sebagai garda terdepan dari pandemi ini tentu saja tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, Perkumpulan Reiki Indonesia (PRI) siap membantu penanganan Covid-19 yang melanda Indonesia.

Sebagai perkumpulan berbadan hukum yang terdaftar secara resmi di Kementerian Kesehatan sebagai penerbit rekomendasi untuk terapis kesehatan tradisional (Hattra) berbasis keterampilan olah energi atau olah pikir, Perkumpulan Reiki terpanggil untuk turut meringankan tugas dokter dan para medis.

Ketua Pelaksana Harian yang juga Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan PRI, Irwan Effendi, mengatakan sejak 2018 pihaknya sudah menemukan metode-metode efektif untuk penanganan penyakit menular. Maka pihaknya siap mengerahkan sumber daya yang ada untuk bersinergi dalam menanggulangi pandemi ini.

Ia mengaku tingkat kesuksesan lebih dari 80 persen dalam menyembuhkan penyakit yang disebabkan mikroba, antara lain virus, bakteri, jamur dan, paramaecium. PRI bahkan sudah mengklaim berhasil menyembuhkan influenza (yang disebabkan oleh virus dari keluarga HxNx) dan common cold (yang disebabkan oleh virus dari keluarga corona).

“Bidang Litbang kami telah memulai upaya untuk memastikan apakah metode-metode yang kami miliki bisa efektif untuk menangani virus tersebut, dan sebagai hasilnya, disimpulkan bahwa SARS CO-V2 dapat dilumpuhkan dengan metoda yang sama yang selama ini digunakan untuk melumpuhkan varian yang menyebabkan penyakit common cold, yakni dengan menggunakan listrik statis yang dihasilkan oleh tubuh,” ungkap Irwan dalam keterangannya, Kamis (21/05/2020).

PRI siap memberikan bantuan untuk tanggap darurat corona ini. Mereka sudah membantu menangani lebih dari 200 kasus gejala demam dan batuk kering dengan tingkat kesembuhan dalam 48 jam melebihi 80 persen.

“Langkah penanganan yang dilakukan sangat sederhana dan hasilnya sangat efektif. Penderita gejala demam dan batuk kering diinstalkan program untuk terapi antivirus,” kata Irwan.

Selanjutnya orang yang sudah diinstalkan lalu melakukan terapi pada diri sendiri dengan mengarahkan jari-jari tangannya ke kepalanya sendiri selama dua menit, kemudian ke dadanya selama dua menit, abdomen atas selama dua menit dan abdomen bawah selama dua menit. Untuk kondisi gejala yang termasuk kategori very mild (sangat ringan), terapi ini hanya perlu dilakukan sekali dan gejala biasanya sudah hilang dalam waktu 12 jam.

"Untuk kategori mild, terapi ini perlu dilakukan dua atau tiga kali dan gejala biasanya hilang dalam waktu 24 sd 48 jam. Sejauh ini kami belum mendapatkan klien dengan kondisi gejala intermediate dan severe, jadi kami belum memiliki data tentang itu. Setelah gejalanya sendiri hilang, klien dapat melakukan terapi juga pada seluruh anggota keluarganya yang tinggal serumah untuk memastikan bahwa virus yang di tubuh mereka juga ternetralisir,” ungkapnya lagi.

Irwan mengaku sejauh ini sudah 17 kasus yang sudah terkonfirmasi positif dan dinyatakan sembuh 3 hari setelah diterapi, namun dengan catatan kondisi pasien belum terlalu parah. Selain itu juga orang-orang yang berada di zona merah serta ada kontak langsung dengan ODP/PDP.

"Akan tetapi jika ada pihak-pihak yang merasa bahwa hal ini harus dibuktikan secara uji klinis, kami siap
untuk menjalani pembuktian kapanpun dibutuhkan, asalkan difasilitasi untuk akses ke penderita yang sudah dikonfirmasi positif Covid-19. Bahkan sebenarnya kami telah mengusahakan sendiri untuk hal ini, akan tetapi terbentur pada kerumitan birokrasi yang ada," ungkap Irwan.

Sebagai wujud kepedulian, PRI siap memberikan instalasi antivirus secara gratis bagi siapapun yang meminta. Hal ini dapat dilakukan secara tatap muka dari jarak aman (dua meter atau lebih) ataupun dilakukan secara jarak jauh (tanpa tatap muka).

“Karena kebutuhan yang mendesak dan secara nasional, peneliti kami telah merelakan bahwa metoda ini yang biasanya dijadikan sebagai sumber penghasilan, diberikan satu kali secara gratis untuk pemakaian selama 3 hari kepada siapapun yang memintanya untuk dimanfaatkan baik pada diri sendiri maupun pada orang lain. Kelonggaran ini diberikan sampai masalah Covid-19 ini berhasil ditangani dengan baik dan tidak lagi mengakibatkan disrupsi sosial ekonomi di Indonesia,” jelas dia.

Saat ini pihaknya sudah membuka cabang dan membantu di berbagai penjuru Indonesia yakni di Bandung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Surabaya, Surakarta, Bali, Bengkulu, Jakarta, Jambi, Padang, Medan, Sleman (Yogyakarta), dan Papua. (Sumber: BeritaSatu.com/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.