Presiden Jokowi: Penegakan Hukum terkait Karhutla Harus Tegas!


JABARBICARA.COM-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi, karena mayoritas karhutla disebabkan ulah manusia.

Penyelesaian masalah karhutla itu ditegaskan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Istana Merdeka, , Selasa (23/6/2020).

"Kita tahu 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja atau karena kelalaian. Oleh sebab itu penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Presiden.

Jokowi menegaskan dirinya sudah berulang kali menyampaikan agar jajarannya tidak menunggu api karhutla membesar baru melakukan upaya pemadaman.

"Berkali-kali saya sampaikan jangan sampai api [karhutla] sudah membesar baru kita padamkan, sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap," tandas Presiden Jokowi.

Jokowi menyatakan sudah meminta para gubernur, bupati, walikota, pangdam, dandim, danrem, kapolda, dan kapolres untuk betul-betul cepat dan tanggap mengenai pencegahan dan penanganan karhutla.

“Kita masih punya persiapan pendek 1 bulan untuk mengingatkan ini,” kata Presiden Jokowi. Ia mengingatkan kembali langkah pertama yang harus dilakukan yakni pentingnya manajemen lapangan yang harus terkonsolidasi dan terkoordinasi dengan baik.

Menurut Jokowi, area-area yang rawan hot spot dan update informasi terkait karhutla sangat penting sekali.

"Manfaatkan teknologi untuk meningkatkan monitoring dan pengawasan dengan sistem dashboard,” katanya.

Situasi di Lapangan

Ia melihat langsung di Polda Riau yang menurut dia sudah sangat baik dalam menerapkan pengawasan sistem dashboard yang bisa menggambarkan situasi di lapangan secara rinci dan detail.

Hal itu juga kata dia, harus didukung dengan infrastruktur pengawasan sampai di tingkat bawah melalui Babinsa, Babinkamtibmas, hingga kepala desa.

Langkah kedua yakni memadamkan api selekas-lekasnya dan tidak menunggu sampai api menjadi besar.

Langkah ketiga terkait penegakan hukum karhutla, Presiden menekankan agar hal itu dilaksanakan secara tegas dan tanpa kompromi.

Kemudian langkah keempat yakni untuk mencegah kebakaran di lahan gambut Presiden meminta penataan ekosistem gambut dilakukan secara konsisten.
Sumber:Antara

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.