Prostitusi Anak Marak, Generasi Makin Rusak


Oleh: Ummu Munib
(Ibu Rumah Tangga
)

JABARBICARA.COM-- Bisnis prostitusi benar-benar tak lekang oleh waktu. Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, prostitusi bukannya berhenti, tapi justru mereka kian gencar memperluas pasar. Dengan menggunakan media online, mereka berupaya untuk menarik konsumen. CNNIndonesia (20/03/2021) melansir bahwa aparat keamanan menggerebek tempat prostitusi online milik artis Cynthiara Alona di Tangerang. Polisi mengamankan sebanyak 15 anak di bawah umur saat penggerebekan terjadi.

Dilaporkan bahwa terdapat 30 kamar di hotel tersebut yang diisi oleh anak-anak dan pria hidung belang.
Saat ini, belasan anak itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial. Sementara itu polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online  ini.

Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA selaku mucikari, dan AA pengelola hotel. Mereka melakukan bisnis haram ini atas alasan ekonomi. Mereka berharap agar biaya operasional hotel tetap berjalan karena di masa pandemi tamu hotel sepi. Kini ketiganya terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.
Miris, tragis, anak-anak remaja di bawah umur telah terjerat prostitusi online.

Sungguh Betapa ini menjadi bukti kalau kini remaja sedang tidak dalam keadaan baik- baik saja. Terbukti kasus prostitusi online yang menjerat remaja yang terjadi di Tangerang bukanlah kasus kali pertama. Liputan6.com (01/02/2021) melansir bahwa aparat Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi online juga yang melibatkan anak di bawah umur. Polisi menangkap tersangka OS yang selama kurun waktu dua tahun ini telah menjual 36 gadis di bawah umur. Mereka anak-anak berusia 14 hingga 16 tahun yang masih duduk di bangku SMP dan SMA untuk dijual di wilayah Mojokerto, Jawa Timur. Untuk melancarkan bisnisnya tersangka membuka layanan sewa kos harian di Kota Mojokerto.

Dunia remaja memang rentan dalam urusan pergaulan. Periode remaja dikenal sebagai periode Sturm und Drang (Storm and Stress), yaitu keadaan pancaroba. Tak jarang masa ini mengantarkan mereka kepada kasus kenakalan remaja. Motivasi aktivitas mereka adalah ingin mendapatkan perhatian, status sosial, dan penghargaan atas eksistensi dirinya. Dengan kata lain, kenakalan remaja merupakan kerap diasosiasikan sebagai bentuk pernyataan eksistensi diri di tengah-tengah lingkungan dan masyarakatnya. Kondisi ini butuh bimbingan yang serius karena sifat coba-coba acapkali membawa mereka keluar dari rel moral dan agama.

Kasus prostitusi online yang melibatkan remaja merupakan salah satu bentuk kenakalan remaja yang tidak berdiri sendiri. Alasan ekonomi, pemahaman terhadap agama yang minim, dan abainya pengawasan orangtua, lingkungan masyarakat serta penguasa telah menjerat anak-anak masuk ke dunia prostitusi. Ditambah tidak adanya sanksi yang tegas dari penegak hukum menyebabkan kasus yang sama terus terulang. Berbagai pihak di kalangan masyarakat berupaya memberantas kasus ini, namun sayang tidak mampu menjadi solusi yang hakiki.

Itulah sejatinya hidup di alam sekuler, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Remaja telah dijauhkan dari agamanya. Mereka terjebak gaya hidup hedonis (paham yang menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup) dan liberal (paham kebebasan) yang menyeret mereka dalam dunia hitam kelam.
Dalam Islam, bisnis prostitusi tidak akan pernah marak. Aturan Islam yang datang dari Sang Pencipta menjadi solusi hakiki dan komprehensif. Kasus zina terlebih dalam tataran bisnis telah nyata haram hukumnya. Seluruh pihak yang terlibat akan terkena dosanya. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Isra: 32)

Disamping itu, kepala negara dalam sistem Islam (Khalifah) wajib menjalankan tugasnya sebagai pemimpin yaitu mengurusi urusan rakyat. Khalifah yang menjalankan kepemimpinannya berlandaskan syariat Islam akan menjaga generasi, dengan memaksimalkan peran keluarga, masyarakat, dan negara.
Keluarga adalah lingkup terkecil sebagai pendidik pertama. Keluarga wajib mendidik anak-anaknya sehingga ketika masa dewasa tiba sang anak akan mampu membedakan benar dan salah dari sisi syariat. Untuk memenuhi kebutuhan, seorang ayah berposisi sebagai kepala keluarga. Dimana ia wajib memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara yang halal. Sedang ibu sebagai ummu warabatul bait ( pengatur rumah tangga) dan pendidik anak-anaknya.

Kemudian masyarakat, mereka adalah pengontrol terhadap apa yang terjadi di lingkungannya. Bahkan jadi pengontrol kebijakan pemerintah. Jika remaja berperilaku bertentangan dengan syariat maka  masyarakat wajib mengingatkannya. Saling mengingatkan satu sama lain (amar makruf nahi mungkar menjadi budaya kesehariannya.
Negara sebagai pelaksana syariat, wajib memenuhi kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara langsung. Sumber keuangannya berasal dari Baitulmal. Baitulmal sebagai kas negara mengumpulkan uang dari pengelolaan sumber daya alam, kharaj, jizyah maupun fai. Dari sisi hukum maka Khilafah juga wajib menyiapkan aturan tegas. Hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah dan cambuk bagi pezina yang belum menikah. Hal ini akan membuat jera para hidung belang dan mucikari, sehingga mereka tak berani lagi memanfaatkan remaja yang merupakan generasi harapan masa depan.

Demikian juga sanksi tegas akan diberlakukan bagi pelaku zina yang memang dengan penuh kesadaran menjadikan zina sebagai perilaku yang ia pilih. Itu karena bagaimanapun mereka yang dikategorikan sebagai remaja telah sempurna dipandang sebagai seseorang yang balig dimana telah bertanggung jawab pada setiap pilihan hidupnya di mata syariat.

Dengan demikian sungguh sempurnanya aturan Islam. Tidak ada solusi hakiki kecuali Islam dalam setiap permasalahan termasuk prostitusi online yang kian marak dan membuat generasi menjadi rusak. Alhasil penerapan syariat Islam secara menyeluruh akan menyelamatkan semua kalangan baik di dunia maupun di akhirat.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab

isi tulisan diluar tanggungjawab redaksi

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.