Kasih Sayang, Hak Yang Harus Didapatkan Anak.


JABARBICARA.COM:--- Selain melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di luar kelas sesuai dengan tag line "Sehari Belajar Di Luar Kelas", beragam kegiatan lainnya juga dilakukan oleh sekolah dalam memperingati Hari Anak Internasional.

Seperti yang dilakukan oleh SMPN 2 Karangpawitan, Garut, Jawa Barat. Bertempat di kampus sekolah, SMPN 2 Karangpawitan mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak, yang ditandai dengan penandatanganan fakta intregitas oleh perwakilan siswa, guru, komite serta kepala sekolah.

Saat dijumpai jabarbicara.com, Jum'at (08/11/2019), Kepala SMPN 2 Karangpawitan, Moch. Rochimat menuturkan dengan adanya deklarasi sekolah ramah anak diharapkan para guru dan orangtua dalam mendidik anak anaknya baik di lingkungan sekolah maupun di rumah berharap dengan penuh kasih sayang.

"Kasih sayang merupakan hak yang harus didapatkan oleh anak. Jangan sampai ada pelanggaran hak anak baik di lingkungan sekolah maupun di rumah," ucapnya.

Selain itu, Ia menjelaskan tujuan lainnya agar para guru dan orangtua bisa menjadi motivator, fasilitator sekaligus menjadi sahabat peserta didik.

"Disadari atau tidak, anak merupakan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu anak perlu diberikan bekal keimanan, kecerdasan dan  keterampilan sehingga tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertakwa," ungkapnya. (DSF/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.