Optimalkan Program, Korkab PKH dan Pejabat Dinsos Garut lakukan KunKer


GARUT, JABARBICARA.COM-- Pantau langsung dan Evaluasi Program Keluarga Harapan (PKH), Dra. Ratna Dewijana Kasi Penyelenggara Jaminan Sosial, Hj. Yanti Sugiharti, M.Si Kabid Linjamsos Dinas Sosial kabupaten Garut dan Mubaraq Ahmad, SE Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Garut, Kamis (06/08/2020) melakukan Kunjungan Kerja (KunKer) ke Sekertariat PKH di Kecamatan Sucinaraja dan Wanaraja. Kunjungan kerja di lakukan untuk memantau langsung Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sucinaraja dan Wanaraja.

Dalam kunjungan kerja ini juga sekaligus dilakukan pembinaan serta mengevaluasi terkait PKH serta pelaksanaan kegiatan Validasi penambahan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Tahun 2020 .

Hj. Yanti Sugiharti, M.Si, Kabid Linjamsosn mengatakan, kegiatan kunjungan kerja di lakukan dalam upaya meningkatkan sinergitas program PKH dengan Stakeholder yang ada.

Kami memantau secara langsung proses Program PKH di Kecamatan Sucinaraja dan wanaraja. mengevaluasi kegiatan pelaksanaan proses entri data Validasi CKPM tahun 2020, ujar Yanti Sugiharti, M.Si, Kabid Linjamsos Dinsos kabupaten Garut.

Mubarak Ahmad, SE, Koordinator Kabupaten (Korkab) Wilayah II, Mubarok saat di hubungi Via Seluler mengatakan, "ya barusan kita Kurker ke Sucinarja dan Wanaraja.

Kegiatan kali ini dalam rangka mensinergikan Program PKH di Kecamatan Sucinaraja dan Wanaraja. Kami bersama Dinas Sosial mengevaluasi kegiatan Entri Validasi CKPM di Kecamatan Wanaraja dan Sucinaraja, Barusan kami dari kecamatan Sucinaraja kata Mubarak Ahmad.

Acep Dani Hamdani Korcam PKH Kecamatan Wanaraja kepada jabarbicara.com, mengatakan, selain akan mengoptimalkan pendampingan , 7 Point dalam Kurker menjadi catatan dan prioritas kami kedepannya.

7 Point tersebut, sebagai berikut :

  1. KPM jangan sampai uang bantuan PKH di Gunakan untuk atau di pakai bayar hutang ke bank emok/ Rentenir
  2. KPM PKH akan di beri bantuan beras selama 3 bulan.
    3.pendamping melakukan pengawasan optimal dalam penyaluran beras
  3. Mengoptimalkan Koordinasi dengan tingkat Kecamatan dan Tingkat Desa
  4. Pendamping yang melakukan pungutan akan di proses hukum.
    6.kemungkinan pendamping, SPV, dan korkab akan di reposiai secara keseluruhan
  5. Reposisi akan di tentukan oleh dinas sosial.
    Dekian 7 Point catatan dan prioritas kami kedepan kata Korcam PKH kecamatan Wanaraja. (Ridwan F/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.