Wabup Garut: 'Dikenai Sanksi tegas, bila Masyarakat tidak Gunakan Masker'


GARUT, JABARBICARA.COM-- Wakil Bupati Garut, Dr. Helmi Budiman, dengan tegas akan memberikan sanksi tegas bagi seluruh masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerja di Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.

"Hari ini kami melakukan silahturahmi bersama masyarakat, serta melakukan sosialisasi terkait bahayanya Covid-19, yang memang sampai saat ini belum musnah," ujarnya, Selasa (14/07/2020).

Dikatakan Helmi, masih terdapatnya warga yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Garut, akan memberlakukan dan memberikan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan dan protokol lainnya.

"Ini sebagai bentuk sosialisasi sebelum pemberlakukan tindakan tegas. Yang mana pada Juli ini akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat hendak keluar rumah," ucapnya.

Ia mengaku, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Yang hal ini akan berdampak negatif dalam penyebaran virus Covid-19 ini.

"Ya, di perkampungan masih banyak yang tidak menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 akan bisa mudah masuk," ucapnya.

Dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengingatkan agar pemerintah baik tingkat kecamatan dan desa, selalu waspada dan mengingatkan masyarakatnya agar mematuhi protokol kesehatan.

Sementara Kepala Desa Mekar Raya, Agus Soni, mengatakan, dalam penanganan Covid-19, seluruh pemerintah desa yang ada di kecamatan Kersamanah, sampai saat ini terus menjalankan Posko Kesehatan. Bahkan, dalam memutus mata rantai selalu mengingatkan masyarakat agar berpola hidup sehat.

"Penyemprotan disinfektan selalu dilakukan. Hal ini guna memutus mata rantai," pungkasnya. (*/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.