PW PII Jabar Sukses Gelar Sekolah Advokasi dan Penyuluhan Sadar Hukum


CIAMIS, JABARBICARA.COM -- Pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2023, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Barat sukses menyelenggarakan Sekolah Advokasi dan Penyuluhan Sadar Hukum, bertempat di Islamic Center Ciamis.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar serta mengadvokasi kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

IMG_20230830_114121.jpg

Lebih dari seratus pelajar dari berbagai sekolah di Jawa Barat turut ambil bagian dalam acara ini. Mereka mendapatkan kesempatan untuk belajar tentang dasar-dasar hukum, hak dan kewajiban, serta isu-isu hukum aktual yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pandangan terkait isu-isu hukum yang relevan dengan remaja.

Berbagai materi dan workshop disajikan dalam acara tersebut, termasuk workshop tentang hak asasi manusia, hukum dalam dunia digital, serta pemahaman mengenai sistem peradilan. Narasumber yang ahli di bidang hukum memberikan wawasan mendalam kepada para peserta, sehingga mereka dapat memahami kompleksitas hukum dengan lebih baik.

Pengurus acara menyampaikan apresiasi kepada semua peserta yang telah aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Kegiatan Sekolah Advokasi dan Penyuluhan Sadar Hukum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, serta membekali mereka dengan pengetahuan yang bermanfaat dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.

"Diharapkan peserta yang mengikuti Sekolah Advokasi ini dapat menjadi paralegal yang handal tentunya untuk menyikapi permasalahan pelajar di lingkungan masing-masing", pungkas Atqiya Fadhil Rahman, Ketua III Bidang Pemberdayaan Masyarakat PW PII Jabar periode 2021-2023

Dengan berakhirnya acara pada tanggal 27 Agustus 2023, PW PII Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam keberhasilan acara ini. Semoga pemahaman hukum yang diperoleh oleh para pelajar dapat bermanfaat dalam membentuk generasi muda yang sadar akan hak dan tanggung jawab mereka dalam konteks hukum.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.