Ratusan Desa di Garut Berstatus Zona Merah Covid-19, Bupati Minta Desa Siapkan Tempat Isolasi


GARUT, JABARBICARA.COM - Ratusan desa di Garut berstatus zona merah penyebaran virus COVID-19. Pemda meminta pihak desa menyiapkan tempat isolasi khusus bagi warganya.

Bupati Rudy Gunawan mengatakan para kepala desa diintruksikan untuk membuat tempat isolasi khusus untuk menampung warganya yang terpapar virus Corona.

"Kita ada penguatan di isolasi mandiri. Jadi, isolasi mandiri itu adalah di desa-desa," ucap Rudy kepada wartawan, Rabu (30/06/2021).

Setiap desa bisa mendirikan tempat isolasi bagi warganya yang terpapar COVID-19. Tempat-tempat luas yang representatif, kata Rudy, bisa dipergunakan untuk mengisolasi warga yang kena Corona.

"Di desa itu bisa dilakukan di aula, di rumah desa atau dimana pun lah yang menyangkut itu. Yang penting layak, ada tempat untuk mandi," katanya

Rudy menambahkan, Pemda Garut akan membantu pemerintah desa dalam menyediakan fasilitas pendukung untuk membuat tempat isolasi di tingkat desa. Salah satunya, kata Rudy, pemda akan membagikan tempat tidur.

"Ada kasur sekitar 2 ribuan. Berapa pun yang dibutuhkan kami akan bantu. Kalau kurang toren kami kasih, kalau kurang kasur kami bantu," tutup Rudy.

Kabupaten Garut saat ini ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus COVID-19 bersama 10 kabupaten/kota lain di Jawa Barat. Rudy sendiri sebelumnya menyatakan ada 186 desa yang saat ini berstatus zona merah.

Sementara di tingkat kecamatan, saat ini diketahui ada 21 dari 42 kecamatan yang berstatus zona rawan penyebaran COVID-19. Ke-21 desa tersebut antara lain Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Pasirwangi, Leles, Kadungora, Cibatu, dan Sukawening.

Lalu Kecamatan Bayongbong, Cilawu, Cisurupan, Peundeuy, Pameungpeuk, Cikelet, Cibalong, Mekarmukti, Cisewu dan Caringin
(Asraf/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.