SIAGA 8 akan Sampaikan Aspirasi dan Pengaduan keberadaan Bandar dan Praktik Jual-beli Proyek terkait Bankeu Kabupaten/Provinsi


GARUT, JABARBICARA.COM-- Juru bicara (Jubir) SIAGA 8, Hasanuddin, menandaskan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara langsung ke pihak DPRD Kabupaten Garut terkait bandar dan broker proyek Bankeu Kabupaten/Provinsi, serta pratik jual-beli proyek.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi jabarbicara.com, Hasanuddin menegaskan, terkait bandar, broker, dan Praktik Jual-beli Proyek tersebut merupakan hal yang diselidiki.

"Ini sesuatu yang harus diselidiki," tandas Hasanuddin.

"Apakah ada bandar, broker proyek Bankeu (Bantuan Keuangan) Kab/Prov dan praktek jual-beli proyek?" sambung dia.

Dikatakan Hasanuddin, perlunya hal itu diselidiki, dikarenakan tidak hanya mengacaukan maksud dan tujuan program tersebut, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat atas pengadaan barang/jasa.

"Jelas merusak perencanaan dan lain sebagainya," ujar dia.

Menurut Jubir SIAGA 8 ini, pihak yang memiliki otoritas perlu menyelidiki terkait ada-tidaknya pejabat yang terlibat di dalamnya.

"Apakah ada pejabat yang turut serta didalamnya, atau pejabat tersebut terlibat aktif, tentu perlu diselidiki oleh pihak yang memiliki otoritas," ujar dia.

Terkait hal tersebut, terang Hasanuddin, SIAGA 8 akan menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

"Dalam konteks inilah SIAGA 8 akan menyampaikan aspirasi dan pengaduannya secara langsung ke DPRD," pungkas Hasanuddin. (TG/Ik/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.