Ketua Kadin Garut Terpilih, Terima SK Pengesahan


GARUT,JABARBICARACOM-- Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor : SKEP 00027/KU/I/2020 tentang Pengukuhan dan Pengesahan Ketua merangkat Ketua Tim Formatur Kadin Garut Masa Bakti 2020-2025 yang ditandatangai oleh Ketua Kadin Jawa Barat Ir. H. Tantan Pria Sudjana, SE, MH tanggal 21 Januari 2020.

Ketua Kadin Kabupaten Garut, Yudi Nugraha Lasminingrat (YNL) membenarkan SK pengukuhan dan pengesahan sebagai Ketua Kadin dan Ketua Tim Formatur sudah diterimanya.

"Ya, SK sudah diterima pada tanggal 22 Januari 2020, termasuk SK Pengesahan Penyempurnaan Susunan dan Komposisi Personalia Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Garut Periode 2020-2025 dengan nomor : SKEP 00032/KU/I/2020. Susunan kepengurusan juga sudah selesai," ujar Yudi Nugraha Lasminingrat, Minggu (26/01/2020).

Dikatakan Yudi, setelah diterimanya SK pengukuhan dan pengesahan Ketua Kadin dan Ketua Tim Formatur, penyusunan personalia dan pengurus lainnya langsung di bentuk dan diserahkan kembali ke Kadin Jawa Barat.

"Sekarang kita menunggu jadwal untuk pelantikan pengurus yang telah di susun dan diajukan ke Kadin Jawa Barat,"

Dalam penyusunan pengurus, Yudi mengaku dilakukan secara profesional. Yang mana dilihat dari kemampuan, loyalitas serta aspek lainnya. "Pengurus yang dibentuk memang disiapkan untuk bekerja dan membangun Garut," ucapnya.

Yudi menuturkan, banyak pengusaha muda yang masuk dalam jajaran kepengurusan Kadin 2020-2025. Hal tersebut bertujuan agar visi dan misi Kadin berjalan dengan baik.

"Ngabret kalau pengurusnya banyak dari kalangan pengusaha muda. Mereka handal dan memiliki kemampuan sesuai bidangnya. Apalagi sekarang ini di era Revolusi Industri 4.0," ucapnya.

Yudi juga tidak terlalu menyikapi adanya gugatan yang dilayangkan pada panitia Mukab Kadin. "Jadi lebih baik kita konsentrasi dan fokus membangun dan menata Kadin lebih baik, dan akan langsung bekerja," pungkasnya. (Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.