Terkait Gratisnya Iuran SMA/SMK, KCD Pendidikan Wilayah XI Lakukan Inventarisasi Sekolah


Garut,JABARBICARA.COM---Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menggratiskan iuran bulanan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK) Negeri pada Juli 2020. Menindaklanjuti hal itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Provinsi Jawa Barat akan melakukan invetarisasi sekolah berdasarkan kelompok.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, Asep Sudarsono, mengatakan, besaran bantuan iuran bulanan yang akan diberikan Pemprov Jabar kepada siswa di SMA-SMK akan dibagi kepada tiga kelompok.

“Pembebasan iuran bulanan sekolah berkisar Rp140 ribu sampai dengan 190 ribu, di mana sekolah kelompok kecil akan mendapatkan bantuan iuran bulanan sekitar Rp180 ribu, kelompok sedang Rp160, dan kelompok besar sekitar 140. Sementara kisaran bantuan iuran bulanan untuk SMK sekitar Rp180 ribu hingga Rp200 ribu,” kata Asep.

Ia menambahkan, semakin kecil kelompok sekolah, semakin besar bantuan yang diberikan. Jadi bisa subsidi silang.

Pengelompokan sekolah tersebut, dikatakan Asep, berdasarkan jumlah rombongan belajar di sekolah. Yang dimaksud kelompok kecil jika jumlah kelasnya terdiri dari dari 1 sampai dengan 9 rombel (rombongan belajar), kelompok sedang terdiri 10 sampai 18 rombel, kelompok besar terdiri dari 19 sampai dengan 27 rombel.

“Kami diminati oleh provinsi untuk merekapitulasi pungutan sekolah, setelah ada masukan kenapa sekian-sekian, mungkin ada kebijakan lain,” ujarnya.

Bantuan iuran bulanan yang akan diberikan Pemprov, kata Asep, diperuntukkan biaya operasional, 80 persen untuk barang dan jasa, 20 persen lainnya untuk peralatan. Tidak boleh untuk biaya personalia, termasuk untuk biaya honor guru non PNS.

“Kalau honor untuk PNS ada gaji, untuk guru honorer pemerintah provinsi memberikan Rp85 ribu per jam,” katanya.

Ketika ditanya soal cukup atau tidaknya bantuan yang diberikan, Asep menegaskan akan meninjau anatara besaran dengan kebutuhan ril di lapangan.

“Sekolah kemungkinan akan mengalami kesulitan jika iuran itu yang besar (mendapat bantuan yang lebih kecil), maka kita tinjau lagi untuk apa besaran segitu. Kalau memang kebutuhannya itu, kita akan bahas lagi seperti apa baiknya. Kita akan mengundang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA-SMK terkait besaran bantuan iuran tersebut, sekarang baru sosialisasi, baru nanti diimplementasikan,” kata dia.

Menurut Asep, sekolah harus punya rencana kegiatan sekolah (RKS) maksimal pada April 2020. Sekolah harus buat RKS yang realistis, anggaran yang tersedia dan yang akan dilakukan. Jika terlalu tinggi dan tidak sesuai anggaran, maka yang ada mengacu pada kemampuan anggaran. Tapi tidak menutup kemungkinan juga memungut uang tahunan melalui komite sekolah. (Yuyus Ys/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.