Terkait Kasus Korupsi BOP dan Pokir DPRD, Kajari Garut Pastikan Ada Tersangkanya


GARUT, JABARBICARA.COM--- Penyidikan Kejaksaan Negeri Garut mememukan indikasi kuat dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, berjanji akan mengumumkan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD periode 2014-2019.

"Saat ini sudah masuk dalam proses penyidikan oleh Pidana Khusus (Pidsus). Yang pasti saat proses penyidikan akan ada tersangka," ujar Azwar, Kamis (09/01/2020).

Dikatakan Azwar, dalam menangani kasus dugaan korupsi besar apalagi melibatkan para pejabat, penanganannya tidak bisa cepat. Sehingga dalam proses penyelidikan memakan waktu yang sangat panjang. Hal ini perlu ada kehati-hatian dalam menentukan tersangkanya.

Ia mengaku, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi dalam anggaran BOP dan Pokir DPRD sehingga dilimpahkan ke bidang Pidsus.

"Data penyelidikan sudah lengkap. Ada indikasi yang menguatkan terjadinya korupsi," katanya.

Azwar belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan ditetapkan tersangka dari kalangan anggota DPRD Garut periode 2014-2019 serta belum bisa menentukan besarnya kerugian keuangan negaranya.

"Kita akan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi. Pidsus memiliki pola dalam melakukan penyidikan termasuk dalam menentukan tersangka dan modus korupsinya," pungkasnya. (Toni G)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.