Tiba di Gedung MK, BPN Sampaikan Gugatan Sengketa Pilpres


JABARBICARA.ID:--- Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/05/2019) malam.

Mereka tiba pada pukul 22.35 WIB bersama tim hukum yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Namun Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak hadir dalam pemberian gugatan sengketa pemilu presiden 2019 ini.

BPN mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 terkait hasil Pemilu Presiden yang ditetapkan KPU.

Menurut juru bicara BPN, Andre Rosiadi, yang datang lebih dahulu dari tim hukumnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ingin memberantas korupsi politik.

"BPN ingin menghindari korupsi politik, seperti praktik bagi-bagi amplop," kata dia, sambil berangsur meninggalkan awak media.
(Ant/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.