Ucu Tutun Bahtiar, Laporkan Dugaan Penyelewengan di Desa Toblong Garut ke Kejaksaan Negeri Garut.


GARUT, JABARBICARA.COM -- Sempat melaporkan ke Inspektorat Kabupaten Garut terkait sejumlah proyek bermasalah di Desa Toblong, kini Ucu Tutun Bahtiar warga Desa Toblong kecamatan Peundeuy kabupaten Garut,  Kamis Siang, 26 Januari 2023, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut jalan Merdeka No 222 Tarogong Kidul Garut. 

Ucu Tutun Bahtiar kepada Media mengatakan, "Barusan saya kirim surat terkait pelaporan dugaan penyelewengan di Desa Toblong Kecamatan Peundeuy  kabupaten Garut," ujar Ucu Tutun Bahtiar sambil memperlihatkan tanda Terima Surat Pelaporan.

IMG-20230126-WA0071.jpg

Ditanya materi laporan, Ucu Tutun Bahtiar enggan menjelaskan lebih lanjut, saya melaporkan tentunya disertai dengan sejumlah alat bukti dan dokumen pendukung yang cukup telah terjadi dugaan penyelewengan di Desa Toblong Garut .

Ucu Tutun Bahtiar yang juga ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Peundeuy, salah satu aktivis di Garut Selatan yang cukup kritis terkait sejumlah program pembangunan yang bermasalah di Garut Selatan. Sejumlah proyek bermasalah telah dilaporkannya. 

Catatan Media : Dugaan pelanggaran dalam kegiatan pembangunan di tahun anggaran 2022 di Desa Toblong sempat di laporkan ke Inspektorat kab Garut awal tahun 2023.

Sejumlah kegiatan pembanguan Insprastruktur dan kegiatan Non Fisik di Tahun Anggaran 2022, di Desa Toblong di laporkan ke Inspektorat kabupaten Garut oleh salah satu warganya. (Rf/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.