Bupati Garut Pimpin Apel Khusus dan Lakukan Mutasi 2 Pejabat Tinggi Pratama


[Pelaksanaan Apel Khusus di Lingkungan Pemkab Garut, di Lapang Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (02/08/2023). (Foto : Dskmf)]

"Dalam kesempatan tersebut Bupati Rudy Gunawan juga melakukan mutasi pejabat tinggi pratama dan pelantikan pejabat pengawas"

GARUT, JABARBICARA.COM -- Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Apel Khusus untuk Pembinaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), dipimpin langsung oleh Bupati Garut di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Rabu (02/08/2023). Apel tersebut diadakan dalam upaya meningkatkan disiplin serta menerapkan peraturan terbaru terkait Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa nilai SKP memiliki dampak signifikan terhadap penerimaan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berdasarkan regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 6 Tahun 2022. Menurutnya, kedisiplinan dalam pelaksanaan SKP juga menjadi kunci penting dalam mencapai peningkatan kinerja.

"(Terkait) SKP, SKP itu bagian dari menerima TKD, itu ada aturannya di Permenpan Nomor 6, terus yang kedua kita membutuhkan organisasi (yang baik), ada mutasi yang tertunda sama aja mutasi," ujar Rudy.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rudy Gunawan juga melakukan mutasi pejabat tinggi pratama dan pelantikan pejabat pengawas. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi, dipindahkan ke jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut. Sementara itu, Kepala Dishub Garut, Aah Anwar Saefulloh, akan mengisi posisi Kepala BPBD Kabupaten Garut.

Pelantikan dua pejabat pengawas juga diumumkan dalam acara tersebut. Yudi Herdiana dipromosikan dari jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Setda Garut menjadi Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Pamulihan. Sementara itu, Ratino Budiansyah menjadi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bungbulang setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana di Setda Garut.

Kedua pelantikan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.774-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Garut, serta Surat Kepbup Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.770-BKD/2023 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemkab Garut.

Dalam sambutan pelantikan, Bupati Garut menegaskan pentingnya peran serta kedisiplinan para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan masing-masing. Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan kinerja yang baik.

"Disiplin lah, disiplin lah, disiplin lah, jadi (ASN) harus disiplin," pesannya berulang-ulang

Khususnya kepada dua JPTP yang hari ini dilantik, bupati berpesan untuk memperhatikan apa yang menjadi kewajibannya di dinas masing-masing. Sedangkan. Kepada dua pejabat pengawas, Bupati Garut berharap bahwa promosi ini akan memotivasi pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga menegaskan pentingnya penerimaan terhadap perubahan dan arahan dari pimpinan dalam menjaga disiplin dan meningkatkan kinerja.

"Sbelum dilantik suka tidak suka saudara wajib mengucapkan sumpah, dan saudara harus menerima ini sebagai bentuk promosi perintah dari pimpinan, sebagaimana PP 94 Tahun 2021 (tentang Disiplin PNS)," tandasnya.

Bupati Rudy Gunawan kembali menekankan pesan disiplin kepada semua ASN di Kabupaten Garut, sambil mengingatkan bahwa peningkatan kinerja dan integritas merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Pelaksanaan apel khusus ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memastikan kedisiplinan dan kinerja pegawai setempat sesuai dengan regulasi terbaru. Langkah-langkah ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik serta kemajuan daerah.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.