Indeks Kemerdekaan Pers Jabar Meningkat, Urutan ke-2 Tingkat Nasional


BANDUNG, JABARBICARA.COM --Dewan Pers menggelar sosialisasi hasil survei tentang Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Provinsi Jawa Barat, di Hotel 101 Jalan Djuanda Kota Bandung, Kamis (18/10/2023)

Acara dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya. Secara khusua dia menjelaskan,  survei IKP adalah studi tentang kebebasan pers di Indonesia termasuk di Jawa Barat yang hasilnya akan di laporkan ke UNESCO.

Secara umum hasil survei tersebut penting baik untuk kalang pers sendiri maupun beberapa pihak lain.

"Membantu mengidentifikasi prioritas menentukan formulasi peningkatan kualitas kemerdekaan pers. Hasil survei akan jadi bahan kajian empiris untuk advokasi kemerdekaan pers dan HAM di Indonesia," kata Agung.

Selain itu, lanjutnya, hasil survei IKP juga dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan terkait pembangunan dunia pers nasional.

"Tahun ini IKP Indonesia menurun dari 77 jadi 71,57. Masuk kategori Cukup Bebas," ungkapnya.

Agung merinci, angka tersebut merupakan rata-rata dari tiga hasil survei indeks kemerdekaan pers berbasis pada Lingkungan fisik politik (73,05), lingkungan ekonomi (70,11) dan lingkungan hukum (70,01).

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan IKP di tahun 2023. Namun kata Agung, kebebasan pers erat kaitannya dengan penerapan nilai-nilai demokrasi di suatu negara.

Yang menarik dari hasil survei tahun ini, kata Agung, IKP Jawa Barat justru naik. 

"Sekarang IKP Jabar di urutan ke-2 dengan nilai 83,02 (Cukup Bebas)," ungkapnya.

Angka tersebut, terang Agung, diambil dari rata-rata indikator lingkungan fisik politik, (84,61),  lingkungan ekonomi  (82,14) dan lingkungan hukum (80,75).

Secara khusus Agung menyoroti hasil survei terendah soal perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dengan nilai 67,00.

"Bisa jadi ketika konfrensi pers tidak ada fasilitas untuk kaum disabilitas. Serta tidak ada kebijakan spesifik terkait hal itu," katanya.

Selain itu, hasil survei itu juga menunjukan bahwa di Jabar masih ditemukan persoalan etika pers. "Serta, masih ditemukan adanya perilaku jurnalis yang melanggar kode etik jurnalis dalam menjalankan tugas," kata Agung.

Secara umum, ujarnya, nilai IKP Jabar relatif tinggi dengan rata-rata diatas 80.

"Yang paling baik dalam hal pendidikan insan pers (92,42) dan akses atas informasi publik. (90,06)," ungkap Agung.

Metode yang dipakai metode campuran, kualitatif dan kuantitatif berbasis analisa data sekunder serta temuan FGD (Focuss Group Discusion).

Responden yang dilibatkan, 12 informan ahli di tiap provins yang berasal dari kalangan media, pemerintah, NGO, akademisi dan tokoh-tokoh lainnya. Survei dilakukan di 34 provinsi.***


0 Komentar :

    Belum ada komentar.