Kantor Media Hariankriminal di Palangkaraya Diserang OTK


JABARBICARA.COM, Palangkaraya – Tindakan tidak terpuji dan Intimidasi terhadap insan pers kembali terjadi di Wilkum Polresta Palangkaraya.

Peristiwa berawal upaya konfirmasi seorang awak media, Abdul Halim terhadap seorang pengusaha kayu, EM, terkait adanya truk Fuso yang bermuatan kayu.

Disebutkan, hal tersebut ternyata berbuntut panjang dan patut diduga adanya perusakan kantor media online yang berada di jalan Tjilik Riwut Km. 1,5 Palangkaraya, Sabtu sekira pukul 21.00 WIB (19/02/2022) berhubungan dengan pemberitaan terkait aktivitas illegal logging.

“Saat dikonfirmasi, EM marah dan tidak terima,” terang Abdul Halim.

Tak hanya itu, Abdul Halim juga sudah melaporkan permasalahan ini ke penegak hukum, dengan nomer : STPL/60/II/2022/SPKT/Polresta Palangkaraya/Polda Kalteng.

Sementara, Reski Aritonang selaku pemimpin Umum Harian kriminal tidak terima kantor perwakilannya dirusak.

“Saya tidak terima dan permasalahan ini akan kita kawal prosesnya,” ucap Reski geram. (20/02/2022)

Reski juga akan menindak lanjuti permasalahan Illegal Logging ini hingga ke tingkat pusat guna menyeret aktor intelektual dibalik semua ini, tegasnya

Terpisah, Ketua DPD PWRI Kalteng, Lulu Muddawamah SE berharap APH dapat mengungkap dan memproses permasalahan ini lebih lanjut. (DR)

Sumber: Hariankriminal/FPRN

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.