Kasus Covid-19 Sudah Out Break, FPKP Garut Angkat Bicara


GARUT, JABARBICARA.COM-- Menyikapi berbagai permasalahan yang ada di kabupaten Garut Ahmad 77 Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Pemerintah (FPKP) yang juga pimpinan redaksi media online angkat bicara mengenai beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Garut di antaranya tentang masalah covid 19 yang saat ini makin merajalela.

Ketika di konfirmasi Ketua FPKP (Forum Pemerhati Kebijakan Pemerintah) menyampaikan bahwa wabah virus Covid-19 harus menjadi pusat perhatian yang sangat khusus baik itu Pemerintah Daerah maupun Dinas terkait yang langsung menanggulangi dan menjadi garda terdepan yaitu Dinas Kesehatan.

"Jumlah yang terpapar virus Covid-19 di kabupaten Garut sudah Out Break dalam hal ini tugas kita bersama dalam mencegah penularan nya," ucapnya

Dalam hal ini kita sebagai masyarakat harus memberikan suport kepada team tenaga medis yang menjadi Garda terdepan yang secara langsung kontak dengan pasien covid 19.

" Saya anggap Pemerintah Daerah sudah tepat dengan perhitungan yang matang berdasarkan analisis dari angka kematian akibat covid 19 mengelontorkan dana untuk pengadaan Peti Mati Jenazah Covid-19 dari dana anggaran BTT (Belanja Tak Terduga), tapi saya harap adanya transfaransi dari dinas terkait yang menerima dana tersebut agar tidak menimbulkan pemikiran negatif di kalangan masyarakat kabupaten Garut ketika kebijakan di keluarkan " tuturnya.

Satu hal yang menjadi sorotan dalam hal ini tentang pasca setelah pasien covid 19 pulang dari isolsasi paradigma di masyarakat terkadang pasien yang di nyatakan positif beban moril yang di terima pasien tersebut seolah olah di jauhi bahkan dikucilkan oleh lingkungan tersebut

" Saya sangat berharap adanya peran serta dari dinas terkait yang berkoordinasi dengan Forkopimcam untuk memberikan pemahaman bahwa pasien tersebut sudah benar benar sembuh karena virus Covid-19 bukanlah suatu penyakit dengan tanda kutip " Aib " bagi mereka yang telah terpapar virus tetapi dengan kita mentaati peraturan pemerintah 5 M serta menjaga diri kita semua akan terhindar dari virus Covid-19 ini," pungkasnya (IKJ/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.