Panwascam Cibatu Garut Gelar Press Release Dan Rapat Kordinasi Terkait Kampanye Pemilu Tahun 2024.


GARUT, JABARBICARA.COM - Panitia Pengawasan Pemilahan Umum Tahun 2024 (Panwas) Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut melaksanakan press release Rapat Koordinasi pada pengawasan masa kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Sekretariat Panwascam.

Hasan Zaeni Ketua Panwascam Kecamatan Cibatu menyampaikan tahapan kamapanye yang sudah di laksanakan Oleh Panwascam yang pertama adalah penguatan lembaga internal baik PKD maupun ke Sekretariatan Panwascam.

"Nah kemudian pengawasan yang sudah di laksanakan oleh kami selaku panwascam yang pertama untuk memastikan bahwa baik peserta pemilu maupun unsur unsur yang lain," ujar Hasan Zaeni, Kamis (30/11/2023) di Sekertariat Panwascam Cibatu.

Seperti Hasan sampaikan baik ASN TNI POLRI kemudian Kepala Desa supaya kembali pada jalurnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Baik ASN ada regulasinya kemudian Kepala Desa ada regulasinya kemudian Perangkat Desa ada regulasinya termasuk BPD itu ada regulasinya undang undang nomer 7 tahun 2017," ucapnya.

Kata Hasan PKPU juga sudah menggariskan bahwa itu harus sesuai dengan aturan main yang ada.

Hasan juga menegaskan kepada semua unsur baik penyelenggara maupun unsur ASN TNI POLRI Kepala Desa Perangkat Desa termasuk anggota BPD itu Harus Netral.

"Alhamdulilah kami pun sudah melaksanakan sosialisasi kepada intansi intansi pemerintahan di lingkungan kecamatan Cibatu," pungkasnya. (Atu)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.