Pemdes Cihuni Gelar Musrenbang RKPD tahun 2024, Ini hasilnya!


GARUT, JABARBICARA.COM -- Kendati kondisi cuaca kurang mendukung, dengan intensitas hujan cukup tinggi dan hujan cukup lama turun, saat Murembang digelar, namun kondisi tersebut tak menyurutkan para tokoh masyarakat, lembaga Musyawarah Desa (LMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perintah Desa, para ketua RW, RT, kader Posyandu, PKK, hadir dan melaksanakan proses musyawarah yang di laksanakan, Selasa (17/01/2023).. 

Bertempat di Gedung Serbaguna Desa Cihuni kecamatan Pangatikan Garut, Pemerintah Desa Cihuni menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Penyususnan Rencana Kegiatan Pembagunan Daerah (RKPD) kabupaten Garut tahun 2024 tingkat Desa, Selasa(17/01/2023).

Adang Hindayana Ketua BPD Desa Cihuni dalam sambutannya  mengatakan, "Musrembang RKPD tingkat Desa, merupakan agenda rutin pemerintah, dalam proses penyusunan rencana usulan kegiatan pembangunan tingkat Desa, hasilnya nanti akan di bawa dan dibahas di Musrenbang tingkat Kecamatan". 

Lebih lanjut Adang Hindayana berharap, "Semoga usulan pembangunan di tingkat kecamatan Pangatikan,  Bisa direalisasikan dan di Biayai oleh anggaran Kabupaten, provinsi atau pemerintah pusat".

"Barusan kami berdiskusi dengan Kepala Desa untuk tahun ini, Pemdes Cihuni akan membatasi usulan rencana pembangun, kegiatan usulan yang betul betul skala prioritas yang akan di usulkan dan dibawa di tingkat Kecamatan," ujar Adang Hindayana Ketua BPD Desa Cihuni.

Firman Maulana kepala Desa Cihuni Pangatikan mengatakan, "kami mengusulkan, pembangunan Drainase di sejumlah RW, pembangunan  lapangan Sepak Bola ditanah carik Desa, rehabilitasi gedung Olah Raga (GOR), pembangunan Hot Mix jalan Desa, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, sarana penerangan jalan umum dan kegiatan pemberdayaan Masyarakat, "

Firman juga berpesan kepada para Ketua RT, RW, tokoh masyarakan dan warga Desa Cihuni, "Mari kita tingkatkan kewaspadaan, kesiap siagaan, jaga keamanan dan kondusifitas wilayah Desa Cihuni kecamatan Pangatikan."

Arif Rahman Kasi Pemerintahan Kecamatan Pangatikan, mengatakan "pelaksanaan Musrembang RKPD  sifatnya wajib di gelar oleh pemerintah Desa, Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten, sesuai dengan amanat Undang Undang dan Peraturan Pemerintah, yaitu Undang Undang No. 25 Tahun 2004 dan Permendagri No 86 Tahun 2017."

IMG-20230117-WA0082.jpg

Pantauan Media usai acara Kepala Desa Cihuni memberikan apresiasi dan Tropy juga Piagam Penghargaan kepada Posyadu Desa Cihuni, yaitu:

 1. Posyandu Dahlia

 2 .Posyandu Nusa Indah.

 3. Posyandu Rhaplesia

"Pemberian Tropy dan Piagam Penghargaan terkait penilaian kinerja dan kegiatan Posyandu di tahun 2022. Penilaian ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kegiatan kegiatan dan aktivitas posyandu di lingkungannya dan tertib administarsi dimasa yang akan datang," ujar Ade Yadi Sekertaris Desa Cihuni.

Acara Musrembang RKPD Tahun 2024 di Desa Cihuni di hadiri oleh Forkompimcam Pangatikan, Arif Rahman Kasi Pemerintahan, Indra Arica Kasi PMD, Pendamping Desa, Puskesmas Cimaragas, Babinsa, Babinkamtibmas, para Anggota BPD, Kelembagaan Desa, para Ketua RT, RW, Kader Posyandu, Kader PKK, Tokoh Agama dan para tokoh masyarakat Desa Cihuni. (Rf/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.