Polsek Pameungpeuk Distribusikan Beras bagi Warga Terdampak Covid-19


GARUT, JABARBICARA.COM-- Polsek Pameungpeuk Polres Garut secara berkesinambungan membagikan bantuan sosial berupa beras kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19. Kali ini berlokasi di Desa Mandalakasih Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut, yang didistribusikan secara, Jumat (19/11/2021).

Disampaikan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto, melalui Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Dindin Maoludin, pihaknya terus membagikan bantuan sosial berupa beras sebanyak 20 paket, masing-masing seberat 5 Kg kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Hari ini kita bagikan beras warga kurang mampu yang terdampak PPKM level 2 di Kp. Padengdeng RT 002 RW 012 Desa Mandalakasih Kec. Pameungpeuk Kab. Garut dengan cara door to door agar tidak terjadi kerumunan,” kata IPTU Dindin Maoludin.

Ditambahkan IPTU Dindin Maoludin, pembagian bansos bagi warga terdampak Covid-19 tersebut dilaksanakan bersama dengan tiga pilar dan tokoh masyarakat setempat.

“Bersama tiga pilar dan tokoh masyarakat setempat kita sambangi satu persatu warga dan saat pembagian kita juga melakukan himbauan dan ajakan agar warga disiplin dalam menerapkan aturan protokol kesehatan,” jelas IPTU Dindin Maoludin memungkas. (Resgart/Ed. T Gempur)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.