Tidak ada Pemukulan yang Dilakukan SU dan RM, Kata Saksi Ayud usai Rekonstruksi


SUMEDANG, JABARBICARA.COM-- Proses rekontruksi peristiwa penganiyaan yang diduga dilakukan Kepala Desa Cilengkrang, SU, dan anaknya Anggota DPRD Sumedang, RM, pada Senin (07/02/2022) dilakukan di dua lokasi, yakni di Jalan Raya Wado-Malangbong dan Balai Desa Cilenggkrang, dengan menggelar sebanyak 78 adegan.

Sejauh itu, dalam proses rekontruksi yang dilakukan Polres Sumedang tidak terdapat adegan yang krusial, seperti adanya peristiwa penganiayaan dan penyekapan korban.

Salah seorang saksi, Ayud, mengatakan, dalam dokumen rekontruksi banyak adegan yang di tolak lantaran tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, seperti pemukulan dan pencekikan AWD, yang dilakukan RM saat tiba di halaman balai desa setelah turun dari mobil.

"Waktu rekontruksi, banyak pertanyaan dari penyidik, yang tidak sesuai dengan fakta, maka saya menolak termasuk RM juga menolak," ujar Ayud, Selasa (08/02/2022).

Ditambahkan Ayud, bukan saja adegan pemukulan dan pencekikan korban, melainkan isu yang beredar adanya penyekapan terhadap korban juga sebenarnya tidak ada sama sekali di saat kejadian; yang sebenarnya korban dimasukan ke ruangan Kepala Desa untuk diamankan dari masa yang berkerumun.

"Sebenarnya, tidak ada penyekapan justru diamankan, takut ada kejadian yang tidak di inginkan. Saya sendiri yang memasukan empat orang bersama tiga orang teman AWD," tutur dia.

Diakui Ayud, dia memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang terjadi dan sesuai dengan BAP saat pemeriksaan.

Diketahui kejadian ini berawal dari kejadian laka lantas yang terjadi di Kampung Ciwalur, Desa Mekar Asih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada 9 Juli 2021 lalu. (Tim/Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.