Serap & Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Sukamulya Gelar Musrenbang RKPD


GARUT, JABARBICARA.COM -- Serap serta tampung Aspirasi Warga, Pemerintah Desa Sukamulya kecamatan Pangatikan Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPD) Tingkat Desa Tahun Anggaran 2024

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Desa untuk Usulan Pembangunan Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamulya, Senin (16/01/2023) di buka secara resmi oleh Indra Arica, SE, MM, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Pangatikan mewakili Camat pangatikan yang berhalangan hadir.

Indra  Arica Kasi PMD mengungkapkan bahwa Musrenbang Desa ini merupakan forum diskusi masyarakat, sarana warga Desa Sukamulya untuk menyampaikan Aspirasi, usulan perencanaan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2024.

“Kegiatan ini sangat penting guna mendengar aspirasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan apa saja yang dibutuhkan untuk dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” ucapnya.

Lebih jauh Indra mengungkapkan bahwa dari hasil musrenbang ini ditampung berbagai usulan-usulan dari masyarakat untuk kemudian bersama nantinya akan dibahas di Tingkat Kecamatan.

“Alhamdulillah tadi kami sudah mendengar dan menampung usulan-usulan dari perwakilan warga masyarakat, insya Allah kita akan mengawal usulan-usulan tersebut, kita akan rekap dan dijadikan skala prioritas di Tingkat Kecamatan untuk diusulkan ke Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten,” pungkasnya.

Ditempat yang terpisah, Jono selaku Kepala Desa Sukamulya berharap mudah-mudahan usulan dari masyarakat bisa terakomodir dalam RKPD Kabupaten Tahun Anggaran 2024.

"Mudah-mudahan skala prioritas pembangunan maupun usulan non fisik dapat terakomodir oleh APBD Kabupaten sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Sukamulya ke depan dapat semakin baik,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Forkopimcam Pangatikan, BPD, Kelembagaan Desa Sukamulya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan stake holder lainnya. (Rf/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.